Pura-pura Mabuk, Pria di Kabupaten TTU Perkosa ODGJ dan Kepergok Istrinya

Imanuel Lodja - Selasa, 28 Maret 2023 09:23 WIB

digtara.com – Tindakan tidak terpuji dilakukan seorang pria beristri di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT.

BB alias Basilius (40), warga Desa. Kuanek, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU memperkosa tetangganya MB (28) yang merupakam Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Pelaku berpura-pura mabuk minuman keras (Miras) dan mendatangi korban di dapur kemudian memperkosa korban.

Pelaku melakukan aksinya pada Senin (27/3/2023) subuh sekitar pukul 02.00 wita.

Baca: Komplotan Pencuri Sapi di TTS Dihadang Warga, Satu Tewas dan Satu Kabur

“Kami telah mengamankan pelaku pemerkosaan terhadap ODGJ di Desa Kuanek, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU,” ujar Kapolsek Miomafo Timur, Ipda Muhammad Aris Salama, SH saat dikonfirmasi, Selasa (28/3/2023).

Polisi kemudian meminta keterangan dari Maria FS (33), istri pelaku yang merupakan saksi mata.

Maria FS yang juga istri pelaku mengaku kalau pada Senin (27/3/2023) subuh, pelaku baru pulang dari rumah orang tua pelaku yang berjarak kurang lebih empat meter dari rumah mereka.

Namun begitu pulang ke rumah, pelaku tidak langsung masuk ke dalam rumah.

Akan tetapi pelaku berjalan ke arah belakang rumah.

Karena pelaku tidak masuk ke dalam rumah seperti biasanya, maka Maria pun mencari pelaku di belakang rumah.

Saat berada di belakang rumah, Maria kaget mendengar suara dari dalam dapur milik Marselinus B.

Maria mendekat ke dapur. Ia kaget mendapati pelaku sementara melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri dengan korban.

Saat itu Maria melihat pelaku setengah telanjang. Sementara korban tanpa busana.

Kapolsek Miomafo Timur, Ipda Muhammad Aris Salama, SH meminta Kanit Reskrim Aiptu Sulistyo Budi dan Kanit Intelkam serta anggota Buser Polres TTU mencari pelaku.

Polisi mengamankan pelaku di Desa Kuanek, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU pada Senin (27/3/2023) malam.

Kapolsek menyebutkan kalau pelaku yang adalah tetangga korban mengetahui bahwa korban adalah ODGJ.

“Pelaku tahu persis kalau korban adalah ODGJ, sehingga pelaku melakukan pemerkosaan secara berulang kepada korban,” tandas Kapolsek.

Akan tetapi, aksi pelaku ini baru diketahui setelah ditangkap oleh istri pelaku.

“Pelaku mengkonsumsi miras sebelum melakukan aksi pemerkosaan terhadap korban. modus yang digunakan pelaku yaitu berpura – pura mabuk miras,” tambahnya.

Polisi langsung mengamankan pelaku dan menyerahkan pelaku kepada Unit PPA Satreskrim Polres TTU untuk penanganan lebih lanjut.

Korban dan pelaku juga masih memiliki hubungan kekerabatan.

Untuk itu Kapolsek menghimbau agar penanganan perkara ini dipercayakan kepada pihak kepolisian dan diminta agar keluarga korban tidak melakukan aksi lain.

“Kasus sudah ditangani penyidik jadi percayakan penanganan kasusnya kepada polisi. Tetap jaga keamanan dan ketertiban,” himbau Kapolsek.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Pura-pura Mabuk, Pria di Kabupaten TTU Perkosa ODGJ dan Kepergok Istrinya

Editor
: Arie

Tag:
TTU

Berita Terkait

Berita

Usai Bertengkar Dengan Suami, IRT di Kabupaten TTU Ditemukan Gantung Diri Dengan Akar Pohon

Berita

Berkas Lengkap, Calo Penerimaan Anggota Polri di Kabupaten TTU Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berita

Siswa SMP di Kabupaten TTU Nyaris Bentrok Dan Tawuran Dengan Siswa SMA

Berita

Pasca Gempa Bumi, Polres TTU Intensifkan Tim Tanggap Darurat Bencana

Berita

Gempa M 5,7 di TTU Dipicu Aktivitas Tumbukan Lempeng Indo-Australia

Berita

Hasil Panen Jagung Melimpah, Warga Minta Polres TTU Bantu Sumur Bor