digtara.com – Dua anggota polisi diduga dianiaya oleh Kapolres Dairi AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan hingga menjalani perawatan di rumah sakit.
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi pun memerintahkan Kabid PropamPolda Sumut Kombes Pol Dudung Adijono untuk memeriksa perwira tersebut.
“Saya sudah perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa Kapolres,” kata Irjen Agung Setya, Senin (28/8/2023).
Baca: Kapolda Sumut Diminta Serius Tangani Taman Hancur Rp 2,3 M di Padangsidimpuan
Perintah Irjen Agung Setya kepada Kabid Propam untuk memeriksa Kapolres Dairi itu merupakan tindakan tegas.
“Saya sudah ambil langkah perintahkan periksa Kapolres,” ucapnya.
Diketahui, kedua anggota polisi yang diduga dianiaya bernama Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang. Mereka bertugas di Sat Intelkam Polres Dairi.
Informasi yang dihimpun, awalnya mereka dibariskan saat apel pagi pukul 05.00 WIB. AKBP Reinhard disebut melakukan penamparan saat apel pagi.
David dan Hendrik yang mempertanyakan apa salah mereka malah mendapatkan tindakan pemukulan yang diduga dilakukan pimpinannya.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Tegas! Kapolda Sumut Perintahkan Kabid Propam Periksa Kapolres Dairi