DPRD Sumut Ragukan Komitmen Gubernur Edy Berantas Narkoba

- Rabu, 26 Juni 2019 10:11 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.digtara.com/uploads/images/201906/muhri-fauzy-hafiz.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 172

digtara.com | MEDAN – Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Muhri Fauzi Hafiz meragukan komitmen Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, dalam hal memberantas peredaran ilegal narkoba di Sumut.

Hal itu diungkapkannya seusai berbicara pada dialog dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional, Rabu (26/6/2019).

Komitmen Gubernur Edy dipertanyakan lantaran Edy tidak hadir dalam kegiatan dialog bertopik “Sumut Bersih Narkoba, Apa Kontribusi Kita…?” yang digelar di Medan hari ini. Edy juga tak mengirimkan perwakilannya.

Padahal pembicara lainnya, dari BNN, Kejatisu, Polda Sumut, semua hadir dengan perwakilan masing-masing. Dialog diikuti seratusan peserta yang diantaranya terdapat pelajar dan mahasiswa. Atas ketidakhadiran gubernur tersebut Muhri menyatakan kekecewaannya.

“Atas ketidakhadirannya di acara dialog ini, saya meragukan komitmen Gubernur Edy Rahmayadi untuk memberantas narkoba di Sumut,” tegas Muhri seperti dilansir MedanBisnis.

Tak cuma karena alasan tidak menghadiri dialog, Muhri juga menyatakan Edy absen dalam menindaklanjuti Perda No. 1/2019 tentang pemberantasan narkoba di Sumut. Seharusnya dia menerbitkan petunjuk teknis berupa Peraturan Gubernur agar Perda dapat dijalankan. Namun hal tersebut tidak dilakukannya.

Terangnya, legislatif sudah menunjukkan komitmennya guna pemberantasan narkoba di Sumut. Seharusnya pihak eksekutif menyambut untuk bekerja sama. Namun Edy tidak memperlihatkan sikap demikian.

Sebelumnya saat berbicara di acara dialog yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Sumut Muhri menyatakan terjadi trend peningkatan pengguna narkoba di wilayah ini. Hal itu memicu lonjakan peredaran ilegal yang kian menjadi-jadi.

Berdasarkan data tahun 2017, paparnya. Terdapat 256.657 pecandu narkoba di Sumut. Dari kisaran usia 10-59 tahun. Dibutuhkan upaya pemberantasan serius agar angka tersebut dapat ditekan. Secara nasional Sumut berada di peringkat kedua terbesar peredaran narkoba ilegal.

“Gubernur Edy Rahmayadi harus malu sebagai pemimpin dan pengayom tidak mampu membendung peredaran ilegal narkoba di Sumut,” jelas Muhri.

[MB/AS]


Tag:

Berita Terkait

Berita

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Berita

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Berita

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Berita

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Berita

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Berita

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo