digtara.com | JAKARTA – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, menangkap seorang aktor muda bernama Jefri Nichol. Jefri ditangkap dari kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, karena kedapatan menyimpan narkoba jenis ganja sebanyak 6,01 gram.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar menyatakan, Jefri ditangkap dari rumahnya pada dinihari tadi.
“Iya semalam dini hari memang kita memngamankan, JN karena memang ditemukan barang bukti di tempat tinggalnya di inisal A Residen,” kata Indra seperti dilansir DETIK.
Saat ini, lanjut Jafar, mereka masih melakukan pengembangan atas penangkapan itu. Termasuk mengejar pemasok barang haram tersebut.
“Masih pengembangan kita. Begitu juga untuk hasil tes urinenya. Kita sudah lakukan dan ini masih didalami,”tandasnya.
[DTC/AS]