Demo Tolak Perusahaan Perusak Danau Toba, Massa GMKI Patahkan Pagar Kantor Gubernur Sumut

- Jumat, 26 Juli 2019 04:55 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.digtara.com/uploads/images/201907/demo-tolak-perusahaan-perusak-danau-toba-massa-gmki-patahkan-pagar-kantor-gubernur-sumut.jpeg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 172

digtara.com | MEDAN – Puluhan massa aksi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menggelar unjukrasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Kota Medan, Jumat (26/7/2019),

Mereka berunjukrasa meminta kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mencabut seluruh izin perusahaan perusak lingkungan, yang beroperasi di sekitar Kawasan Danau Toba.

Koordinator Aksi, Hendra Manurung, mengatakan pembangunan kawasan Danau Toba belum secara serius ditangani oleh pemerintah. Wacana demi wacana telah digulirkan, namun sampai hari ini nihil eksekusi.

“Pasca ditetapkan menjadi Kawasan Danau Toba sebagai Kawasan Strategis Nasional dilanjutkan dengan pembentuann Badan Otoritas Danau Toba melalui Perpres No. 49 tahun 2016, namun sampai hari ini tetap tidak menunjukkan progres yang baik,” ujarnya.

Hendra menegaskan, pengembangan Kawasan Danau Toba dengan prioritas sektor pariwisata tidak mungkin berjalan selagi perusahan-perusahaan yang mengeksploitasi dan mencemari Danau Toba masih beroperasi.

Oleh karena itu, jika pemerintah memiliki keberanian dan keseriusan, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan menghentikan seluruh aktivitas perusahaan yang merusak Danau Toba.

“GMKI Cabang Medan mendesak pemerintah untuk mencabut seluruh ijin usaha perusahaan perusak Danau Toba. Mendesak Presiden Joko Widodo agar meninjau kembali Perpres No. 49 Tahun 2016 karena tidak sesuai dengan tujuan pengembagan Kawasan Danau Toba,” tegasnya.

Massa aksi juga mendorong pemerintah kabupaten sekawasan Danau Toba untuk memprioritaskan upaya-upaya pelestarian kawasan Danau Toba dengan melakukan revitalisasi ekosistem dan lingkungan hidup di Danau Toba.

“Mencabut dan tidak menerbitkan ijin-ijin baru kepada perusahaan yang berpotensi merusak lingkungan di kawasan Danau Toba,” tandasnya.

Aksi unjukrasa massa GMKI ini berlangsung sekitar 1 jam. Mereka dikawal ketat oleh petugas Kepolisian.Dalam aksinya, masa sempat memanjat dan memggoyang gerbang pintu Kantor Gubernur. Hal itu menyebabkan bagian atas gerbang patah.

Massa kembali tenang dan akhirnya membubarkan diri, setelah bertemu dan menyampaikan tuntutan mereka kepada Salman Kasubbag Hubungan Antar Lembaga Pemprov Sumut.

[AS]


Tag:

Berita Terkait

Berita

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Berita

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Berita

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Berita

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Berita

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Berita

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo