Kemenlu dan Dubes Tiongkok Diskusikan isu dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap suku Uighur di China

Redaksi - Kamis, 20 Desember 2018 18:12 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.digtara.com/uploads/2018/12/5c1aee47156401545268807-kemenlu.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 172

Digtara.com|MEDAN,– Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI telah mendiskusikan isu dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap suku Uighur di Provinsi Xinjiang, Tiongkok, dengan Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia Xiao Qian.

pertemuan diadakan pada 17 Desember lalu, perwakilan Kemenlu menyampaikan keprihatinan berbagai kalangan di Indonesia mengenai kondisi masyarakat Uighur. ”Kemenlu menegaskan bahwa sesuai dengan Deklarasi Universal HAM PBB, kebebasan beragama dan kepercayaan merupakan hak asasi manusia. Merupakan tanggung jawab tiap negara untuk menghormatinya,” kata Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Nasir di sela-sela acara “Diplomacy Festival” (DiploFest) di Universitas Padjadjaran, Bandung, Rabu (19/12) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Dubes Tiongkok menyampaikan komitmen negaranya terhadap perlindungan HAM dan sependapat bahwa informasi mengenai kondisi masyarakat Uighur penting untuk diketahui publik. ”Walaupun merupakan isu dalam negeri China, Kemenlu mencatat keinginan Kedubes China di Jakarta untuk terus memperluas komunikasi dengan berbagai kelompok masyarakat madani untuk menyampaikan informasi mengenai kondisi masyarakat Uighur di China,” ujar Arrmanatha.

Sementara itu, pemerintah Tiongkok menolak tudingan masyarakat internasional bahwa rezimnya telah melanggar HAM terhadap etnis Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang. Pemerintah China beralasan tindakan tegas tersebut dilakukan untuk mencegah terjadi penyebaran ideologi radikal di kalangan masyarakat Uighur.

Konsul Jenderal China di Surabaya Gu Jingqi mengatakan persoalan yang dialami suku Uighur merupakan masalah separatis yang muncul dari sebagian kecil warga setempat. ”Warga muslim Uighur di Xinjiang sekitar 10 juta jiwa, sebagian kecil berpaham radikal ingin merdeka, pisah dari RRT. Itu yang kami, (Pemerintah China) atasi,” kata Jingqi dikutip dari Antara di Surabaya, Jumat (13/12). (ant)

(LPN)

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Berita

Speed Boat Wisata Di Labuan Bajo-Manggarai Barat Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar

Berita

Dua WNA China Pasok Rokok Ilegal dari Timor Leste

Berita

WNA China Tersangka Penyelundup Manusia Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berita

Tujuh WNA China Diduga Imigran Diserahkan Polres Rote Ndao Ke Imigrasi kelas I Kupang

Berita

Tiga WNI Penyelundup WNA Asal China Ditahan Polres Rote Ndao

Berita

Tujuh Imigran Asal China Diamankan di Wilayah Rote Ndao-NTT