Digtara.com | JAKARTA – Narapidana membakar dan menjebol narapidana Lembaga Pemasyarakatan Sorong di Kota Sorong, Papua Barat setelah terjadi aksi demonstrasi di luar lapas pada Senin (19/8/2019).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto membenarkan adanya pembakaran dan penjebolan Lapas Sorong itu.
“Betul, telah terjadi pembakaran dan penjebolan tembok lapas sehingga terjadi pelarian. (Total) isi lapas 547 (narapidana), tinggal (di dalam lapas) 289 (narapidana), di luar lapas 258 (narapidana),” kata Ade saat dikonfirmasi, Selasa (20/8/2019).
Menurut Ade, peristiwa itu dipicu lantaran adanya aksi provokasi massa demonstrasi yang sedang melakukan aksi di luar Lapas Sorong.
“Rangkaian kejadian situasi keamanan di Papua Barat beimbas pada Lapas Sorong,” ungkapnya.
“Mereka (massa) melempari gedung lapas sehingga memprovokasi penghuni lapas, memicu emosi para narapidana,” ujarnya.
Dia menjelaskan yang mendorong terjadinya kerusuhan di Lapas Sorong yang berujung pada perlawanan terhadap petugas, pembakaran lapas dan sebagian narapidana melarikan diri.
Dia menegaskan pada pukul 13.00 waktu setempat terjadi teriakan di dalam Lapas Sorong. Saat itu, petugas dapat meredakan. Kemudian pada pukul 16.15 terjadi pelemparan batu dari samping Lapas Sorong.
“Sehingga memprovokasi warga binaan pemasyarakatan yang awalnya membalas lemparan jadi beralih melempar dan menyerang petugas,” tambahny.[kompas]