digtara.com | JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya resmi mengumumkan ibu kota akan pindah ke Kalimantan Timur (Kaltim). Lokasi ibu kota nanti di dua kabupaten, yaitu Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara.
Selanjutnya, pemerintah akan membahas aturan pemindahan ibu kota itu dengan DPR. Jokowi pun juga sudah menyurati Ketua DPR Bambang Soesatyo soal ibu kota pindah ke Kaltim.
“Saya paham, lokasinya membutuhkan persetujuan DPR. Tadi pagi saya sudah kirim surat ke ketua DPR dengan dilampiri hasil kajian calon ibu kota negara,” tutur Jokowi dalam konferensi pers pemindahan ibu kota baru di Istana Negara, Senin (26/8/2019).
Jokowi menambahkan, proses penyiapan rancangan undang-undang (RUU) ibu kota sedang disiapkan. “Sehubungan dengan itu pemerintah akan siapkan RUU dan akan disampaikan ke DPR,” ujar Jokowi.
Sebagai informasi, untuk pemindahan ibu kota dibutuhkan dana senilai Rp466 triliun. Dari total dana itu, 19% diantaranya akan diambil dari APBN. Sedangkan sisanya adalah pendanaan dari investasi swasta dan BUMN.
[AS]