Granat Medan: Oknum DPRD Sidempuan Pakai Sabu Jangan Dijatuhkan Sanksi Rehab

- Kamis, 05 September 2019 02:19 WIB

Digatara.com | MEDAN – Terkait oknum anggota DPRD Kota Padang Sidempuan, FH (33), yang kedapatan membawa alat isap sabu saat berada di Bandara Kualanamu sangat mengapresiasi kepolisian. Demikian dikatakan Ketua Advokasi Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kota Medan, Raja Makayasa Harahap.

Pihaknya sangat mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah mengamankan oknum anggota DPRD Kota Padang Sidempuan, FH (33). Namun, pihak kepolisian juga diminta adil dalam menangani kasus. Sebab yang bersangkutan merupakan publik figur yang harusnya memberikan contoh baik di masyarakat.

Di menjelaskan sebagai organisasi Granat mengapresiasi kinerja kepolisian. Namun kami juga akan terus mengontrol kasus ini. Sebab, ini akan jadi preseden buruk, kalau kasus ini tidak ditangani dengan adil.

“Secara hukum, unsur untuk menjadikan yang bersangkutan sebagai tersangka narkotika sudah terpenuhi. Dengan adanya dua alat bukti, yaitu alat isap sabu dan hasil tes urine. Tidak ada alasan lagi bagi penegak hukum untuk menjatuhkan sanksi rehab kepada yang bersangkutan. Secara logis, jika seseorang berani membawa alat isap sabu, ada indikasi orang tersebut bukan pemakai pemula,” ucapnya.

Dia menegaskan Untuk itu, penegak hukum harus memberikan efek jera kepada yang bersangkutan. Jika tidak, bisa saja kejadian sama akan terus terjadi. Apalagi yang bersangkutan masih sangat muda. Harusnya bisa memberikan contoh baik bagi anak muda lainnya.

“Ini juga mencoreng nama baik legislatif. Harus ada efek jera. Kalau bisa yang bersangkutan segera diganti (PAW). Agar tidak memberikan dampak buruk bagi anak muda lainnya,” paparnya.

Diketahui, Oknum anggota DPRD Kota Padang Sidempuan diamankan petugas keamanan Bandara Kualanamu. Wakil rakyat dari Fraksi Partai Hanura ini kedapatan membawa alat isap sabu saat melintasi tempat pemeriksaan barang bawaan calon penumpang (SCP Central) di terminal ke berangkatan.

Saat diinterogasi FH mengaku baru usai pulang dugem di salah satu tempat hiburan malam yang ada di Medan. Petugas keamanan bandara melakukan pemeriksaan terhadap koper miliknya pada alat X-Ray dan saat itu terlihat benda mencurigakan. Ternyata benar, benda itu merupakan alat isap sabu.

Selanjutnya kejadian ini dilaporkan ke petugas Polres Deliserdang yang meneruskan laporan tersebut ke Satres Narkoba Polres Deliserdang. Guna pengusutan lebih lanjut FH beserta barang bukti langsung diboyong ke Ditres Narkoba Polda Sumut.[analisa]


Tag:

Berita Terkait

Berita

Dibubarkan Polisi Namun Judi Sabung Ayam Masih Terjadi Di Kelurahan Airnona, Pemilik Lahan Beri Peringatan Tegas

Berita

Mobil Anggota Koramil Seba Dilempari Batu, Polisi Amankan Satu Remaja Dan Pria Dewasa

Berita

Kasus Suami Tikam Istri Hingga Tewas di Sabu Raijua P21, Penyidik Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

Berita

Remaja Perempuan di Alak-Kupang Disetubuhi Pria Asal Sabu Raijua

Berita

Kapal Milik Warga Sabu Raijua Tenggelam Saat Berlabuh di Pantai

Berita

Dihantam Angin dan Gelombang, Perahu Ikan Milik Warga Sabu Raijua Tenggelam di Pantai