digtara.com | MEDAN – Personel Polisi dari Polsekta Helvetia, Kota Medan, mengamankan sebanyak 20 orang anak yang menjadi korban eksploitasi orangtuanya. Mereka disuruh mengemis di pinggir jalan oleh orangtuanya.
Ke 20 orang anak itu diamankan bersama sebanyak 5 orang dewasa, yang disinyalir sebagai pelaku ekploitasi terhadap anak-anak itu. Mereka diamankan lewat operasi yang dilakukan Polisi di sekitar wilayah persimpangan Gatot Subroto, Sei Sikambing dan Kapten Muslim, Medan Helvetia pada Rabu 18 September 2019 malam.
Kapolsek Helvetia, Kompol Sah Udur mengatakan, pengungkapan ini bermula dari informasi yang diterima Polisi terkait adanya angkutan kota (angkot) dengan nomor trayek 65 bernomor polisi BK 1170 UE yang dikabarkan membawa puluhan anak dibawah umur dari Jalan Padang, Kecamatan Medan Tembung, untuk diantarkan ke Simpang Sei Sikambing.
“Selanjutnya Rabu 18 September 2019 malam, personel yang mendapatkan informasi itu menindaklanjutinya, dan ditemukan puluhan anak dibawah umur, mereka dibawa ke Sei Sikambing untuk meminta-minta di persimpangan jalan,” katanya.
https://www.youtube.com/watch?v=Kod91pilTEE
Tak ayal, atas penemuan itu pihaknya lalu mengamankan 20 orang anak, 5 orangtua anak yang dieksploitasi, berikut supir angkot yang membawa anak tersebut. Selanjutnya, polisi berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Kota Medan.
“Kalau untuk tersangka masih kita lakukan penyelidikan, dan jumlah anak yang dieksploitasi ada 20 orang anak dibawah umur,” tandasnya.
[AS]