Lakukan Pelanggaran, 184 Polisi Dipecat

Redaksi - Senin, 31 Desember 2018 02:13 WIB

Warning: getimagesize(https://www.digtara.com/cdn/uploads/2018/12/polda-kaltim-pecat-23-polisi-nakal-2JvwJh7Joe.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 172

digtara.com | BALIKPAPAN- Kepolisian Daerah Kalimantan Timur mengungkapkan ada 184 personelnya yang melakukan berbagai pelanggaran di tahun 2018.

“Mereka yang ini melakukan pelanggaran kode etik 34 orang, terlibat tindak pidana 9 orang, dan pelanggaran disiplin 141 orang,” ungkap Kepala Polda (Kapolda) Kaltim Inspektur Jenderal Polisi Priyo Widyanto di Balikpapan seperti dikutip Antara, Senin (31/12/2018).

Menurutnya, 23 orang dari jumlah 184 tersebut diberhentikan dengan tidak hormat. Dirincikan lagi, 10 orang sebab terlibat penyalahgunaan narkoba, 10 orang sebab desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin, satu karena terlibat tindak pidana penipuan, 1 orang sebab penggelapan, dan 1 orang melakukan pelanggaran berat etika.

Ia juga menegaskan bahwa Polri serius menjaga harkat dan martabat institusi tersebut. Menjadi pengayom masyarakat dan melindungi masyarakat dan menjadi teladan warga negara yang baik.

“Karena itu yang melanggar kode etik, apalagi melanggar hukum, dan tidak bisa berdisiplin, harus dihukum yang pada skala tertentu bisa sampai pemecatan dari Polri,” tegasnya.

Di sisi lain, bila dibandingkan dengan tahun 2017 lampau, jumlah mereka yang melakukan pelanggaran menurun sampai hampir separuhnya. Pada 2017, Kapolda Kaltim saat itu, Irjen Pol Safaruddin memecat 24 anggotanya dari 344 personel yang 57 orang melakukan pelanggaran kode etik, 14 sebab berbuat pidana, dan melanggar disiplin polisi 273 personel.

Narkoba dan desersi adalah dua sebab utama polisi dipecat di tahun 2017 itu. Selainnya diberhentikan karena terlibat pembalakan liar dan kasus etika, terlibat perzinaan. Setelah Kalimantan Utara memiliki Polda sendiri yang personelnya diambil dari Polda Kaltim, jumlah seluruh personel Polda Kaltim tinggal 8.518 orang.

“Tahun 2017 lalu, jumlah personel kita 10.736 orang. Tahun 2018 ini menurun, karena sebagian bergabung dengan Polda Kaltara,” kata Kapolda Widyanto.

Polda Kaltara bermarkas di Tanjung Selor, ibukota provinsi baru tersebut. Brigjen Pol Indrajit menjadi Kapolda pertama dan saat ini sedang menyelesaikan pembangunan markas polda di bagian selatan kota.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Berita

Anggota Buser Gadungan Diamankan Polisi Karena Aniaya Warga

Berita

Wakapolda NTT Tegaskan Sinergitas TNI-Polri untuk Jaga Keutuhan NKRI

Berita

Kapolda NTT dan Sejumlah Perwira Tinggi Polri Dimutasi

Berita

Kapolsek Alak Berganti, Kapolresta Kupang Kota Ingatkan Soal Amanah Tugas Dan Kepentingan Masyarakat

Berita

Delapan Anggota Polda NTT Jadi Anggota Tim Misi Perdamaian PBB di Republik Afrika Tengah

Berita

Berprestasi, Puluhan Anggota Polri di Polda NTT Dapat Penghargaan Kapolda NTT