digtara.com | JAKARTA – Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Singapura, dinyatakan positif terjangkit Novel Corona Virus (2019-nCoV).
WNI perempuan berusia 44 tahun itu menjadi korban ke-21 yang ditemukan di Singapura. Perempuan yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga dan tinggal di Jalan Bukit Merah, Singapura itu,terjangkit meski tak punya riwayat perjalanan ke China.
Gejala awal diketahui pada 2 Februari, setelah perempuan itu melakukan kontak langsung dengan seorang wanita yang rupanya terpapar virus corona. Wanita itu telah dinyatakan sebagai kasus ke-19 di Singapura.
Adapun pasien ke-19 itu diketahui sebagai orang yang mempekerjakan WNI tersebut.
Pasien virus corona ke-19 itu tengah menjalani perawatan dan diisolasi di Singapore General Hospital (SGH) sejak Senin 3 Februari 2020 kemarin.
“Perempuan asal Indoensia itu saat ini berada di ruang isolasi di SGH (Singapore General Hospital).”tulis rilis Kementerian Kesehatan Singapura (MoH) seperti dikabarkan Kompas, Selasa (4/2/2020).
Adapun, hasil tes baru memperlihatkan bahwa WNI terkena virus corona pada Selasa sore ini.
“Hasil tes mengonfirmasi infeksi 2019-nCoV pada sore ini,” demikian keterangan itu.
Sejak wabah virus corona merebak, perempuan asal Indonesia itu diketahui tidak pernah meninggalkan tempat tinggalnya.
[AS]