Digtara.com – Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto meminta kepala daerah mempertimbangkan faktor keamanan dalam mengajukan Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa (14/4/2020).
Hal yang harus dipertimbangkan yakni ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana dan prasarana kesehatan, data masyarakat terdampak yang akan menerima bantuan sosial di daerah yang mengajukan PSBB dan pendistribusian sosial baik pemerintah pusat maupun daerah.
“Ini penting menjadi pertimbangan, karena berhubungan dengan kamtibmas. Prinsipnya, lawan virus Covid-19 itu harus, kamtimbas juga harus kondusif,” kata Agus Andrianto.
Baca Juga: Kabaharkam Polri Gelar Donor Darah di Tengah Masa Pandemi Covid-19
Ia menjelaskan pertimbangan ini sudah dituangkan dalam surat telegram nomr : ST/1182/IV/OPS.2/2020 yang dikeluarkan hari ini di Jakarta.
Agus yang menjabat sebagai Kaopspus Aman Nusa II Penanggulangan Covid-19 tahun 2020 ini mengatakan penerapan sosial distancing yang kini menjadi phisycal distancing harus terus dilakukan. Selain itu, setiap orang harus lebih sering menjaga kebersihan.
Baca Juga: Saat Penipu Penjual Masker Turunkan Pangkat Agus Andrianto Dari Komjen ke Briptu
Ia juga menegaskan dalam penerapan maklumat Kapolri Jenderal Idham Aziz harus diterapkan secara humanis dan tidak arogan.
“Harus baik pelaksanaannya, jangan sampai masyarakat tersinggung karena arogansi oknum,” tegasnya.
Kabaharkam Polri juga meminta semua Polda se Indonesia untuk terus melakukan pengawalan distribusi bahan pokok dan pengamanan gudang penyimpanan.
Baca Juga:
PSPB Diterapkan, Ojek Online Tidak Boleh Bawa PenumpangViral Video Polisi Ludahi Pengendara Mobil di Medan Saat Lakukan Penindakan
https://www.youtube.com/watch?v=5uU_Hqfhxm8
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.Â
Baca Juga:
Update Korona 14 April 2020: 4.839 Kasus Positif, 459 Meninggal dan 426 SembuhSeorang PDP di Paluta Meninggal Dunia di RSUD Aek HaruayaIni Kata Wali Kota Terkait Mundurnya Lima Dokter Spesialis RSUD Padangsidimpuan Tak Dibayar IntensifLima Dokter Spesialis RSUD Padangsidimpuan Mundur, RS Rujukan Covid-19 TergangguWali Kota Padangsidimpuan : Batalkan Pengangkatan 10 Orang THL Karena Tidak Prosedural