Ketua KPU: Perbedaan Pendapat Keniscayaan Demokrasi

Redaksi - Kamis, 17 Januari 2019 13:38 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.digtara.com/uploads/images/201901/ketua-kpu-arief-budiman-liputan6-ist.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 172

digtara.com | JAKARTA – Debat perdana kampenya pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden (pilpres) 2019 yang dilaksanakan di Hotel Bidakara, Jakarta, secara resmi dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI), Arief Budiman, Kamis (17/1/2019).

Arief Budiman mengatakan, debat perdana capres cawapres ini menjadi malam yang bersejarah, karena pilpres sekarang bersamaan dengan pemilu legislatif (pileg). Dia menuturkan, debat kali ini masing-masing pasangan diberikan kesempatan menyampaikan visi-misinya.

“Masing-masing pasangan calon diberikan kesempatan yang sama memberikan visi misinya tentang hukum, HAM, terorisme, dan korupsi,” ucap Arief.

Dia menuturkan, berdebat itu adalah hal yang biasa. Apalagi perdebatan pendapat dalam demokrasi.

“Berdebat itu biasa, perbedaan pendapat adalah keniscayaan dalam demokrasi. Debat yang bermanfaat, pemilih berdaulat, negara kuat,” jelas Arief.

Dia menuturkan, debat ini sangat penting, khususnya bagi para pemilih. Karena bisa menjadi referensi saat menggunakan hak suaranya.

“Sebagai salah satu referensi yang penting saat menggunakan hak konstitusionalnya 17 April 2019 mendatang,” pungkasnya.

Pada debat pilpres 2019 materi debat meliputi isu penegakan hukum, korupsi, HAM, dan terorisme. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan untuk membagi debat ini menjadi 6 segmen secara adil dan berimbang.

Segmen pertama diperuntukkan kepada kedua paslon untuk menyampaikan visi-misi dan program. Sementara segmen kedua dan ketiga untuk menjawab pertanyaan yang telah disusun para pakar atau panelis.

Kemudian, segmen keempat dan kelima adalah debat antar kandidat dengan saling mengajukan pertanyaan secara berimbang.

Pada segmen keenam, akan ada closing statement dari kedua paslon. Seusai debat, konferensi pers akan dilaksanakan bersama-sama antara kedua tim kampanye paslon.

[AS]

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Berita

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Berita

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Berita

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Berita

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Berita

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Berita

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo