digtara.com – Penistaan agama melalui postingan di laman media sosial kembali terjadi. Pelakunya kali ini, Gernal Lundu Nainggolan (31), warga Huta I Desa Bandar Pulo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Hina Nabi Muhammad dan Habib Bahar
“Memeriksa saksi-saksi, saksi ahli dan terlapor,” ucap Tatan.
Pelaku juga sudah mengakui perbuatan tersebut, dan sudah melakukan klarifikasi atas postingan penistaan agama tersebut di Kantor Camat Perdagangan.
Perkara ini selanjutnya dilimpahkan ke Sat Reskrim polres Simalungun.
https://www.youtube.com/watch?v=c0fJYTy6yss
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.