digtara.com | MEDAN – Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto menegaskan serius dalam menangani kasus kejahatan jalanan dan narkoba yang meresahkan masyarakat.
Hal itu kata dia dilakukan, karena pelaku kedua kejahatan tersebut dianggap sangat merugikan masyarakat.
“Di mana kejahatan narkoba misalnya, mereka sudah sangat merusak generasi bangsa. Dan itu bisa berdampak buruk bagi NKRI ini. Begitu juga dengan kejahatan jalanan yang sudah merampas keamanan dari para korbannya,” paparnya.
Dia menjelaskan, jika pihaknya tidak segan-segan untuk mengirim pelaku dan jaringan dari kedua kejahatan itu ke alam kubur. Ia pun mengatakan telah menyatakan hal itu kepada personelnya.
“Tapi tindakan itu sesuai situasi di lapangan. Kalau situasi memang tidak memungkinkan, tindakan tegas terukur berupa penembakan pasti akan dilakukan,” tegasnya.
Dia menerangkan karena masalah di lapangan, selalu saja ada pelaku kejahatan yang melakukan perlawanan saat ditangkap. Untuk itu kepada masyarakat, ia berharap untuk tidak takut melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan.
“Masyarakat tidak perlu takut untuk melapor. Karena rahasia dari para pelapor akan kita jaga, termasuk keamanannya,” ungkapnya.
Ketika disinggung mengenai adanya permainan hukum terkait kasus narkotika, orang nomor satu di Polda Sumut ini menyatakan masalah hukuman bukan domain dari Polri. Ia menegaskan, tugas dari Polri ialah melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan.
“Tugas kita melakukan penangkapan. masalah hukuman sudah ada instansi lain yang melakukannya,” tambahnya.