digtara.com – Anggota Polsek Pulau Raja, Polres Asahan menangkap seorang ASN, diduga terkait kepemilikan narkotika jenis sabu.
Pria yang ditangkap tersebut yakni Lurah Aek Loba Pekan, Kecamatan Pulau Rakyat berinisla RAZÂ (50), Minggu (21/6/2020) Asahan, Sumatera Utara.
Kapolsek Pulau Raja AKP Rahmadani membenarkan perihal penangkapan tersebut. “Benar, yang bersangkutan ditangkap terkait kepemilikan narkoba,†katanya.
Ia menjelaskan pada Sabtu, 20 Juni 2020 lalu, unit opsnal Polsek Pulau Raja mendapatkan informasi bawah ada seorang pria diduga membawa narkoba di sebuah bengkel di Dusun I, Desa Pulau Rakyat Pekan.
Dari informasi tersebut, tim bergerak dan mengamankan pelaku. “Dari tangan Lurah tersebut diamankan satu paket plastik klip yang diduga berisi sabu,†ucapnya
Lanjut Kapolsek, butiran diduga sabu tersebut disimpan di dalam tas jinjing berwarna hitam, milik pelaku. Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna kepentingan peyelidikan.
Kita masih dalami. “Statusnya akan diketahui setelah diperiksa. Pastinya akan kita kembangkan,†ujarnya.