digtara.com – Diduga dianiaya, saksi kasus pembunuhan, Sarpan (54) warga Jalan Sidomulyo Gang Gelatik Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang melaporkan kasus yang dialaminya ke Polrestabes Medan.
Sarpan sebelumnya dimintai keterangan sebagai saksi kasus pembunuhan tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, Sarpan sempat ditahan usai diperiksa selama 5 hari.
Warga juga sempat mendatangi Polsek Percut Sei Tuan untuk mendesak melepaskan saksi perkara pembunuhan terhadap Dika (41) yang tewas ditebas cangkul di jalan ternyata mendapatkan hasil.
Sarpan akhirnya dipulangkan dengan wajah luka lebam yang diduga dianiaya pada, Kamis (2/07/2020) sore. “Memang kejadian ini bukan penyidik yang melakukan. Tetapi di dalam sel tahanan. Para tahanan sementara yang melakukan,” ujarnya saat ditemui, Senin (6/07/2020) malam.