digtara.com – Petugas keamanan menangkap tiga pelajar pencuri janjang buah sawit di lokasi perkebunan tepatnya di areal blok 44 afdeling II, perkebunan PT Socfindo Bangun Bandar, Dusun Bantan, Dolok Masihul, Serdang Bedagai.
Pencurian buah sawit tersebut terjadi pada Sabtu, 1 Agustus 2020 lalu sekitar pukul 17.30 WIB. Ketangkapnya ketiga pelaku, dimana petugas keamanan sedang melaksanakan patroli.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang mengatakan ketiga pelajar tersebut ditemukan dengan barang bukti lima janjang sawit milik PT Socfindo dengan berat 70 kilogram. Pelaku mengambil barang yang bukan miliknya dengan menggunakan arit panjang.
“Saat polisi datang, ketiga pelaku sudah diamankan pihak keamanan perusahaan beserta barang bukti,” katanya.
Barang bukti hasil curian, lanjut Kapolres, rencananya akan dibawa ketiga pelaku dengan cara dipikul. Ketiga pelaku yakni RA (17), RE (15) dan IR (15), ketiganya warga Dusun Kerapuh.
“Ketiganya sudah berstatus tersangka, tapi tidak dilakukan penahanan mengingat usianya masih dibawah umur dan status pelajar,” ujarnya.
Menurut Kapolres, kasus ini dilanjutkan setelah adanya laporan dari pihak perusahaan. Atas peristiwa tersebut, perusahaan mengalami kerugian 122 ribu rupiah.