digtara.com | MEDAN – Pihak Polda Sumut membenarkan penggeledahan yang mereka lakukan di rumah Dody Shah di Komplek Cemara Asri, Rabu (30/1/2019).
Penggeledahan ini dilakukan oleh personil dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut.
“Iya benar kita melakukan penggeledahan,” kata Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang dikonfirmasi menyampaikan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan terkait alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan sawit di Kabupaten Langkat. Penggeledahan itu kata dia, dilakukan di rumah Dody Shah dan juga PT ALAM.
“Penggeledahan ini terkait kasus hutan lindung yang diubah menjadi sawit di Langkat,” ujarnya.
Tatan menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan setelah sebelumnya Polda Sumut mengamankan Dody Shah pada Selasa (29/1/2019).
Tatan melanjutkan, Dody diamankan, setelah sebelumnya ia tidak memenuhi dua kali panggilan yang telah ditayangkan Polda Sumut.[jni/w1n]