digtara.com | MEDAN – Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck memberikan komentar atas kasus yang kini tengah dihadapi adiknya Musa Idishah alias Dodi dalam kasus dugaan alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan di Kabupaten Langkat. Ditemui usai melaksanakan Sholat Dzuhur di Masjid Agung, Medan, Ijeck mengaku menyerahkan sepenuhnya proses tersebut sesuai dengan aturan hukum.
“Gini aja, semua ada aturan hukum. Kalau memang menurut Dinas Kehutanan seperti apa, tanyakan. Kalau memang seperti apakah sudah bisa diterapkan (hukum,” ujarnya, Kamis (31/1/2019)
Ijeck mengaku di seputar lokasi perkebunan PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) selaku perusahaan yang dikelola oleh keluarga mereka, banyak perusahaan perkebunan lainnya milik masyarakat.
“Kalau bisa diterapkan (hukum), kan dilokasi sana banyak kebun. Nggak cuma PT ALAM, banyak juga masyarakat. Kalau mau diberlakukan secara hukum ya meratalah semuanya ya. Kenapa musti muncul 1 perusahaan. Coba tanyakan Dinas Kehutanan aja,” sebutnya.
Diketahui Polda Sumatera Utara saat ini sedang memproses kasus dugaan alih fungsi lahan hutan lindung menjadi perkebunan yang terjadi di Langkat. Dalam kasus ini, Dodi yang merupakan Direktur PT ALAM sudah ditetapkan sebagai tersangka.[JNI]