digtara.com | MEDAN – Pelaku yang merekam video penggeledahan polisi di rumah Musa Idishah alias Dodi di Komplek Cemara Asri yang juga berisi tudingan polisi melakukannya berkaitan dengan penolakan mereka memilih 01 masih berbuntut panjang. Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto memastikan pihaknya akan memproses sosok perempuan yang merekam video tersebut.
“Pelaku yang memviralkan video itu, kita juga akan meminta pertanggungjawabannya siapa yang dimaksud. Karena kita tidak pernah ketemu dengan perempuan itu, keluarga orang itu, apalagi dengan yang bersangkutan,” katanya Agus saat ditemui usai pembukaan Kejurnas Panjat Tebing Kapolda Sumut Cup 2019 di Mako Brimob Polda Sumut, Jalan Wahid Hasyim, Medan, Minggu (3/2/2019)
Agus menjelaskan, proses hukum yang mereka lakukan terhadap perusahaan PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) murni penegakan hukum. Ia memastikan tidak ada unsur lain selain dari penegakan aturan yang berlaku terkait alih fungsi hutan lindung yang diduga dilakukan oleh perusahaan perkebunan sawit yang dipimpin oleh Dodi tersebut.
“Jadi tolong masyarakat juga memahami, tidak ada disitu kriminalisasi. Bila ada perbuatan melawan hukum maka ada aturan hukum,” ujarnya.
Diketahui video penggeledahan yang dilakukan oleh personil Polda Sumut di rumah Dodi menjadi viral karena didalamnya perempuan yang merekam mengaitkan penggeledahan tersebut dengan permintaan memilih 01 yang tidak mereka penuhi.[JNI]