digtara.com – Seorang pejabat di jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dilaporkan ke Polisi lantaran diduga telah menjadikan seorang perempuan sebagai objek seks. Pejabat berinisial S itu disebut sebagai seorang Kepala Dinas.
Korban adalah DS. Ibu dua anak itu mengatakan dia pertama kali berkenalan dengan S tahun 2019 lalu. Mereka kemudian bertama di tahun 2020 karena ada keperluan bisnis.
“Di pertemuan kedua, saya sudah mulai melihat gelagat dia tidak baik,” ujar DS, saat membuat laporan ke Polda Sumut, Rabu (9/9/2020).
Kemudian, seiring berjalannya waktu S mulai berani menggoda DS. Bahkan S meminta berhubungan badan di dalam mobil dan menjadikan S sebagai objek seks.
“Saya punya bukti soal dia minta itu, setelah itu hubungan kita berlanjut. Setelah beberapa bulan berhubungan intens, di mana saya dijadikan objek seks beliau. Salah satu contoh, di mana pun ia ingat selalu meminta. Mau itu di mobil, saat videocall dengan keadaan saya telanjang saat ia berada di jam-jam kantor,” ungkapnya.
Sebelumnya, S pernah menjanjikan akan menikahi DS namun tak kunjung dinikahi, merasa tertipu ia pun mengambil langkah jalur hukum dengan melaporkan ke mapolda Sumut.
“Laporan saya ke Polda Sumut atas perbuatan tidak menyenangkan, di mana ia menipu dengan berjanji menikahi namun tidak. Jadi ia saya Laporkan kasus pornografi karena saya jadi objek seksnya,” ungkapnya.
Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan membenarkan adanya laporan terhadap perkara tersebut.
“Iya benar, tadi ada yang seorang wanita berinisal S membuat laporan dugaan objek seks oleh salah satu oknum pejabat Sumut,†terangya.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=Qi_PfTKL_30
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.