digtara.com | MEDAN – Pihak kepolisian dari Polrestabes Medan menyatakan Jarismen Saraih (21) tewas setelah mengalami penganiayaan berat yang dilakukan sekelompok warga di Jalan Cemara, Gang Keadilan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sabtu (2/2/2019) lalu. Hal ini terlihat dari luka-luka yang diduga akibat terkena senjata tajam dan benda tumpul, juga adanya temuan 7 peluru senapan angin yang bersarang di tubuhnya.
“Jenazah korban sudah diotopsi dan kita menemukan tanda-tanda kekerasan termasuk menemukan 7 peluru senapan angin ditubuhnya,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, Selasa (5/2/2019).
Dalam kasus ini polisi sudah menangkap 4 orang pelaku yakni Empat orang yang ditangkap tersebut yani Dicky Pranoto alias Black (39) warga Jalan Cemara Pasar I, Lorong II Barat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Danu Indra alias Komeng (20) warga Jalan Cemara Pasar I, Lorong II Barat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Riki Sugiarto (25) warga Jalan Pancing, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung dan Muhammad Padli (23) warga Jalan Pancing II Budi Utomo, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
“Dan saat ini masih ada 6 orang pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran,” ujarnya.
Dalam pengungkapan kasus ini polisi menyita puluhan barang bukti yang digunakan mengeroyok Jarismen Saragih. Barang bukti tersebut antara lain 2 pucuk senapan angin, 11 anak panah, belasan senjata tajam dan juga benda-benda tumpul. Seluruh barang bukti dan para tersangka saat ini masih ditahan di Polrestabes Medan.[JNI]