Tertipu Arisan Online, Puluhan Emak-Emak Geruduk Rumah Pelaku

Redaksi - Minggu, 17 Januari 2021 09:55 WIB

digtara.com– Tertipu arisan online, puluhan emak – emak secara spontan menggeruduk rumah milik Fitri Arlina Yuni (35) selaku owner arisan tersebut, di Jalan Benteng, Desa Klumpang Kampung, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang, Minggu (17/1) siang.

Para korban penipuan berasal dari warga sekitar dan warga Medan ini secara emosi langsung menggedor rumah berpagar tertutup. Emak – emak tersebut meminta pemilik rumah untuk tidak kabur dan bertanggung jawab atas penipuan yang telah dilakukan.

“Woi, keluar kau dari sarangmu. Kemanapun kau pergi kami cari, kau pulangkan uang kami,” teriak para wanita sambil menggedor pagar rumah owner arisan online yang tertutup rapat.

Berulang kali digedor, ternyata pemilik rumah tidak berada di dalam. Sehingga, para emak – emak hanya bisa melampiaskan emosi berteriak di depan rumah tersebut.

Petugas Polsek Hamparanperak yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Hendri Simanjuntak turun ke lokasi menenangkan para korban arisan online, emak-emak tersebut disarankan untuk membuat laporan dan tidak melakukan main hakim sendiri.

Salah satu korban, Isnani mengaku, ada ratusan orang yang menjadi korban penipuan arisan online yang dijanjikan pelaku. Sehingga pelaku telah membawa kabur uang sekitar ratusan juta milik mereka.

“Saya ini sudah setahun ikut, jadi saya ada main arisan dan jula – jula. Saya nomor terakhir, jadi belum narik. Uang saya ada Rp42 juta belum kembali,” ungkap wanita berusia 33 tahun ini.

Dijelaskannya, arisan online itu berjalan melalui perkenalan dari teman ke teman, uang yang akan diputar melalui arisan ditransfer kepada pelaku. Hasil perputaran yang akan diberikan keuntungan kepada member perbulan dan perminggu.

“Saya pernah ada mendapat hasil dari arisan, setelah saya masukkan modal lagi, ternyata dia kabur. Kami mau dia (pelaku) bertanggung jawab,” sebut Isnani dihadapan teman – temannya.

Kanit Reskrim Polsek Hamparanperak, Iptu Hendri Simanjuntak mengaku, para korban ada datang untuk membuat laporan, karena transaksi arisan online tidak seluruhnya berlangsung di wilayah Polsek Hamparanperak, maka para korban disarankan melapor ke Polda Sumut.

“Mereka sudah kita arahkan melapor ke polda,” katanya.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Berita

Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Berita

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Berita

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berita

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Berita

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Berita

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa