Integritas Bawaslu Bisa Dinilai Dari Penanganan Kasus Romo Syafii

Redaksi - Kamis, 28 Februari 2019 03:00 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.digtara.com/uploads/images/201902/laporan-fakhruddin.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 172

digtara.com | MEDAN – Penanganan kasus Romo Raden M Syafii atas laporan dari masyarakat akan menjadi pertaruhan bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara untuk menunjukkan bahwa mereka menjunjung tinggi integritas sebagai pengawas. Hal ini disampaikan Manajer Pemantauan Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR), Samsul Halim Ritonga.

“Terlepas apakah dari hasil penanganan perkaranya akan memutuskan Romo Syafii bersalah atau tidak, namun kinerja mereka dalam memproses pengaduan ini akan menunjukkan apakah mereka berintegritas atau tidak,” katanya, Kamis (27/2/2019).

Samsul menjelaskan, munculnya kemauan dari masyarakat untuk mengadukan hal-hal yang mereka anggap sebagai sebuah pelanggaran pemilu merupakan hal yang harus diapresiasi oleh seluruh pihak. Hal ini mengindikasikan bahwa sosialisasi mengenai pengawasan yang selalu dilakukan oleh seluruh stakeholder yang terlibat dalam kepemiluan sudah menunjukkan hasil.

“Karena itulah, jangan sampai sikap pro aktif dari masyarakat ini hanya jadi angin lalu saja,” ujarnya.

Diketahui seorang warga bernama Fakhruddin Pohan, warga Medan Polonia mengadukan Romo Syafii yang hadir pada pada ‘Apel Siaga 222 Lawan Kriminalisasi/Kecurangan-Deklarasi Pilkada Damai’ yang digelar di Depan Masjid Raya Al Mashun, Medan, pada Jumat 22 Februari 2019 lalu. Dalam apel ini, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra yang juga menjadi kembali maju menjadi Caleg DPR RI ini dianggap melakukan kampanye terselubung yang menguntungkan salah satu pasangan calon presiden-calon wakil presiden. Hal ini ditandai dengan adanya beberapa atribut dan gambar pasangan capres dan cawapres nomor 02. Selain itu yang menjadi pengaduan Fakhruddin yakni munculnya pernyataan dari Romo yang menuding adanya intimidasi oleh aparat kepada simpatisan mereka.

“Ada juga spanduk bertuliskan ‘Copot Kapolda Sumut’ itu tidak relevan dengan aksi itu,” pungkasnya.[JNI]

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Berita

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Berita

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Berita

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Berita

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Berita

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Berita

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo