digtara.com -
Jakarta | Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Rumah tangga pasangan selebritas
Deddy Corbuzier dan
Sabrina Chairunnisa dikabarkan berada di ujung tanduk.
Perempuan yang dikenal sebagai influencer kebugaran itu resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Deddy Corbuzier ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten.
Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, M. Sholahuddin, pada Rabu (29/10/2025).
Baca Juga: Setnov Bebas Bersyarat, ARUKKI dan LP3HI Kecewa Berat, Gugat ke PTUN Jakarta "Untuk perkara DC dan SC memang sudah terdaftar di
Pengadilan Agama Tigaraksa pada tanggal 16 Oktober 2025," ujar Sholahuddin saat dikonfirmasi awak media.
Diajukan Secara Online Melalui e-Court
Sholahuddin menjelaskan bahwa gugatan cerai tersebut diajukan langsung oleh Sabrina Chairunnisa melalui sistem e-court. Dengan demikian, perkara tersebut masuk dalam kategori cerai gugat.
"Diajukan oleh SC, jadi perkaranya berarti cerai gugat," tegasnya.
Namun, pihak pengadilan enggan membeberkan nomor perkara karena terdapat permohonan khusus dari pihak penggugat agar data tidak dipublikasikan.
"Ini dalam proses menunggu sampai dengan putusan. Kami tidak bisa memberikan detail lebih lanjut karena ada permohonan untuk tidak ditulis," tambah Sholahuddin.
Baca Juga: Lagi, Empat Terdakwa Kasus Kematian Prada Lucky Namo Disidangkan Belum Ada Pernyataan Resmi dari Keduanya
Hingga berita ini diturunkan, baik Deddy Corbuzier maupun Sabrina Chairunnisa belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan cerai ini.
Langkah hukum tersebut sekaligus memperkuat rumor keretakan rumah tangga mereka yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial.
Sabrina dan Deddy diketahui menikah pada Juni 2022 dalam sebuah acara tertutup yang hanya dihadiri keluarga dan sahabat dekat. Selama dua tahun pernikahan, keduanya kerap tampil mesra di media sosial dan dalam beberapa kesempatan tampil bersama di podcast Deddy.
Namun dalam beberapa bulan terakhir, warganet menyoroti absennya kebersamaan mereka di media sosial, yang kemudian memunculkan spekulasi adanya masalah rumah tangga.
Sampai kini, pihak pengadilan menyatakan bahwa proses persidangan masih berjalan dan publik diminta untuk menunggu hasil putusan resmi.
Baca Juga: Pemprov Sumut Apresiasi Aksi Sosial Bank DBS dan Lions Club Bankers untuk Anak Panti Sosial