digtara.com -Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran video asusila yang sempat menghebohkan media sosial.
Keduanya adalah seorang selebgram berinisial LM (
Lisa Mariana) dan seorang pria berinisial F, yang dikenal dengan sebutan Tato.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar melakukan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara.
"Hasil penyidikan menunjukkan bahwa kedua tersangka, LM dan F alias Tato, secara sadar melakukan perekaman terhadap aktivitas asusila tersebut," ujar Hendra saat konferensi pers di Bandung, Selasa (11/11/2025).
Baca Juga: Ketua KPK Digugat Anggota DPRD Tersangka Korupsi: Praperadilan Kasus Dana Hibah Jatim Memanas Ia menegaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya diketahui berperan langsung dalam pembuatan video tersebut."F alias Tato merupakan pemeran pria. Mereka berdua sadar saat merekam," tambahnya.
Proses Hukum Masih Berlanjut
Hendra juga menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami kemungkinan adanya video lain yang berkaitan dengan kasus tersebut."Hal itu sedang kami telusuri lebih lanjut berdasarkan keterangan tersangka dan saksi," katanya.
Menurutnya, penahanan terhadap kedua
tersangka akan dilakukan setelah seluruh pemeriksaan tambahan, termasuk dari saksi ahli, selesai dilakukan."Dalam waktu dekat, jika asistensi dari saksi ahli sudah rampung, penahanan akan dilaksanakan," ujar Hendra.
Latar Belakang Kasus
Sebelumnya, Direktorat Siber
Polda Jabar melakukan penyelidikan intensif setelah beredarnya tiga video asusila di media sosial yang menampilkan sosok perempuan dengan kemiripan wajah salah satu selebgram terkenal.
Polisi menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara hati-hati dan profesional, dengan mengedepankan prinsip perlindungan privasi dan martabat individu, serta sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Ketua KPK Digugat Anggota DPRD Tersangka Korupsi: Praperadilan Kasus Dana Hibah Jatim Memanas