digtara.com - Laporan Wardatina Mawa terkait dugaan perzinaan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya terus berlanjut. Kepolisian telah memanggil dua terlapor, yakni Inara Rusli dan Insanul Fahmi, untuk dimintai klarifikasi.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasubbid Penmas
Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak. Ia menyebut penyidik telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.
"Penyidik sudah mengirimkan undangan klarifikasi untuk IR, baik itu sebagai terlapor maupun pelapor," ujar AKBP Reonald Simanjuntak, Sabtu (20/12/2025).
Polisi Masih Dalami Barang Bukti
Baca Juga: Inara Rusli Diduga Jadi Selingkuhan Pria Beristri, Padahal Anak Sulung Larang Punya Pasangan Baru AKBP Reonald menjelaskan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. Fokus utama kepolisian adalah melengkapi dan memverifikasi barang bukti guna memperkuat konstruksi perkara.
"Nanti hasilnya akan kami rilis lebih lanjut. Yang pasti, penyidik sudah mengirim undangan klarifikasi kepada yang bersangkutan," jelasnya.
Kronologi Laporan Dugaan Perzinaan
Kasus ini bermula ketika
Wardatina Mawa melaporkan suaminya, Insanul Fahmi, ke
Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan. Dalam laporan tersebut,
Inara Rusli turut dilaporkan sebagai terduga pihak ketiga.
Laporan resmi tersebut tercatat dan diterima Polda Metro Jaya sejak 22 November 2025. Mawa menuding suaminya telah melakukan perbuatan asusila bersama Inara Rusli, yang dikenal sebagai mantan istri penyanyi Virgoun.
Bukti CCTV dan Percakapan Diserahkan
Baca Juga: Inara Rusli Dituduh Selingkuhan Suami Influencer, Istri Sah Laporkan Dugaan Perselingkuhan ke Polisi Dalam laporannya, Mawa menyerahkan sejumlah barang bukti yang dinilai krusial oleh penyidik. Bukti tersebut meliputi rekaman CCTV yang memperlihatkan Insanul Fahmi dan
Inara Rusli, serta tangkapan layar percakapan yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut.
Sebelumnya, Wardatina Mawa juga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor pada 4 Desember 2025.
"Alhamdulillah, saya sudah lega. Semua bukti sudah saya serahkan ke penyidik. Insya Allah laporan ini berjalan lancar sampai saya mendapatkan keadilan," ujar Mawa usai pemeriksaan.
Proses Hukum Masih Berjalan
Hingga kini, pihak kepolisian menegaskan proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan. Penyidik akan menentukan langkah selanjutnya setelah seluruh keterangan dan bukti dikumpulkan secara menyeluruh.
Baca Juga: Inara Rusli Diduga Jadi Selingkuhan Pria Beristri, Padahal Anak Sulung Larang Punya Pasangan Baru