digtara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Aura Kasih untuk dimintai keterangan terkait aktivitas Ridwan Kamil saat menjabat Gubernur Jawa Barat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi besar yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Dalam perkembangan terbaru, KPK memberi sinyal kemungkinan memanggil sejumlah figur publik, termasuk penyanyi dan aktris Aura Kasih.
Pemanggilan tersebut dikaitkan dengan upaya penyidik menelusuri aktivitas Ridwan Kamil (RK) selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat periode 2018–2023, khususnya kegiatan yang dilakukan di luar negeri.
KPK Telusuri Aktivitas Ridwan Kamil di Dalam dan Luar Negeri
Baca Juga: Bupati Sudewo Kena OTT KPK, Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Buka Suara Juru Bicara
KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidikan tidak hanya fokus pada aktivitas domestik, tetapi juga mencakup perjalanan dan kegiatan
Ridwan Kamil di luar negeri selama masa jabatannya.
"Ya, terkait dengan aktivitas RK baik di dalam maupun di luar negeri, tentu nanti penyidik akan memanggil pihak-pihak yang diduga bisa menjelaskan dan menerangkan berkaitan dengan aktivitas-aktivitas tersebut," ujar Budi di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Menurutnya, pemeriksaan saksi diarahkan untuk mengungkap transparansi sumber pembiayaan dari berbagai aktivitas tersebut, apakah berasal dari dana pribadi, anggaran resmi negara, atau sumber lain yang berpotensi melanggar hukum.
"Karena ini nanti kami kaitkan dengan sumber biaya tersebut," katanya.
KPK Belum Pastikan Jadwal Pemeriksaan Aura Kasih
Baca Juga: AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri Nama Aura Kasih mencuat seiring pertanyaan publik terkait keterlibatan figur publik dalam kasus ini. Meski belum memastikan jadwal pemanggilan, KPK tidak menutup kemungkinan memeriksa pihak-pihak yang dinilai relevan.
Budi Prasetyo menyatakan bahwa daftar saksi masih bersifat dinamis dan dapat berkembang sesuai kebutuhan penyidikan.
"Ya, terkait dengan siapa-siapanya yang nanti akan dimintai keterangan, nanti kami akan update," ujarnya.
KPK menilai keterlibatan figur publik kerap menjadi pintu masuk untuk menelusuri dugaan aliran dana yang disamarkan melalui aktivitas promosi, sosial, maupun kegiatan lainnya.
Baca Juga: KPK Tahan Eks Direktur Pertamina Chrisna Damayanto Terkait Suap Pengadaan Katalis
Duduk Perkara Kasus Korupsi Bank BJB
Kasus ini bermula dari dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023. Berdasarkan perhitungan awal penyidik, kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp222 miliar.
Hingga 13 Maret 2025, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni:
Yuddy Renaldi, Direktur Utama Bank BJBWidi Hartoto, Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJBIkin Asikin Dulmanan, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi MandiriSuhendrik, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung EkspressSophan Jaya Kusuma, pengendali agensi Cipta Karya Sukses BersamaPenggeledahan Rumah Ridwan Kamil
Baca Juga: Bupati Sudewo Kena OTT KPK, Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Buka Suara Penyidikan semakin menguat setelah
KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi
Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah aset, termasuk kendaraan bermotor dan mobil mewah yang diduga berkaitan dengan perkara Bank BJB.
Ridwan Kamil sebelumnya juga telah memenuhi panggilan KPK sebagai saksi pada 2 Desember 2025. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali sejauh mana pengetahuan dan peran RK dalam kebijakan pengadaan iklan yang berujung pada kerugian negara.