digtara.com – Selama 6 hari, Polda Sumatera Utara (Sumut) melalui operasi Sikat Toba 2021 mengamankan sedikitnya 172 tersangka dari 146 kasus.
Operasi Sikat Toba yang dilaksanakan sejak tanggal 2 Maret hingga 22 Maret meliputi sasaran Curas (Pencurian Kekerasan), Curat (Pencurian pemberatan), Curanmor (Pencurian kenderaam bermotor) dan tindak kejahatan jalanan (street crime).
“Selama 6 hari sejak tanggal 2-8 Maret 2021, jajaran Polda Sumut berhasil menangkap 172 tersangka dari 146 kasus, semuanya dengan status penyidikan,” ujar Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Selasa (9/3/2021).
Dikatakannya, dari 172 orang tersangka, diantaranya 32 orang yang sudah TO (Target Operasi) dari 49 kasus. Sementara tersangka lain di luar TO sebanyak 140 orang dari 97 kasus.
Dalam operasi Sikat Toba ini, pihak kepolisian tidak segan-segan melakukan tindakan tembak ditempat bagi pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan petugas di lapangan.
6 Hari Operasi Sikat Toba, Polda Sumut Amankan 172 Pelaku Tindak Kejahatan