digtara.com – Sejak Januari hingga Februari lalu, Sat Narkoba Polres Binjai telah berhasil mengungkap 45 kasus narkoba dengan 64 tersangka dan barang bukti ganja seberat 1.012,78 gram, sabu seberat 10.152,62 gram serta ekstasi 169 butir.
Hal ini dikatakan Paur Subbag Humas Polres Binjai, AKP. Siswanto Ginting kepada digtara.com saat dikonfirmasi, Senin (15/3/21).
Dikatakannya, saat ini, Sat Narkoba Polres Binjai terus berupaya untuk menekan angka peredaran dan pengguna narkoba yang ada di Kota Binjai.
“Kita terus berupaya dan gencar untuk memberantas narkoba yang dapat merusak generasi kita,” pungkasnya.
Dijelaskannya, tangkapan terbesar yang dilakukan Sat Narkoba Polres Binjai pada Januari lalu, yakni sabu-sabu seberat 10 kilogram dengan satu tersangka berinisial PS.
“Kemarin berhasil mengamankan 10 kilogram sabu. Tersangka di tangkap tepat di depan pintu tol Binjai-Medan, jalan Megawati pada Kamis (28/1/21) lalu,” terangnya.
Dia juga berharap agar masyarakat berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba. Berikan informasi kepada petugas jika ada warga yang dicurigai sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Peran masyarakat sangat membantu kami dalam hal ini. Laporkan kepada kami jika ada orang yang mencurigakan, agar dapat kami tindak,” pinta Siswanto.