digtara.com – Jaksa Penuntut Umum pada seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Medan menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) perkara tindak pidana korupsi pengadaan videotron pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan TA 2013, dari Penyidik Tindak Pidana Khusus di Ruang Tahap II Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Selasa (11/5/2021). Berkas Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Videotron Dilimpahkan
Tersangka atas nama Djohan (49) yang sebelumnya sempat masuk dalam daftar buronan Kejaksaan Negeri Medan dan berhasil ditangkap oleh tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan ditangkap pada tanggal 15 Januari 2021 lalu.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, Bondan Subrata, SH mengatakan kasus ini bermula dari pelaksanaan kegiatan pengadaan 6 unit papan visual elektronik (videotron) untuk informasi harga secara elektronik pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan tahun 2014 sebesar Rp 3.168.120.000,- yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2013.
Penyidik melakukan penelusuran dan penelaahan di lapangan pada bulan Maret tahun 2014 diketahui 6 (enam) unit papan visual elektronik videotron sudah dalam keadaan tidak berfungsi dan diduga tidak sesuai dengan kontrak dan harga di mark-up, adapun kerugian negara dalam perkara ini sebesar Rp 1.059.676.483.
“Perbuatan tersangka melanggar ketentuan sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 yang diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) KUHPidana,” sebutnya.
Selanjutnya sesuai Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Medan Nomor: PRINT-04/L.2.10/Ft.1/05/2021 tanggal 11 Mei 2021 tersangka Djohan dilakukan penahanan di Rutan Tanjung Gusta Medan dalam kepentingan Jaksa Penuntut Umum menyiapkan Dakwaan serta melimpahkan perkara ke Pengadilan Negeri Medan untuk segera disidangkan.
[ya]Â Berkas Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Videotron Dilimpahkan
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.