Rugi Miliaran, Korban Desak Polisi Tangkap Pengelola Arisan Bodong

- Sabtu, 29 Mei 2021 03:32 WIB

digtara.com – Para korban meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Polrestabes Medan menangkap AS selaku pemilik dan pengelola investasi (arisan) bodong. Kerugian diperkirakan mencapai Rp20 miliar.

Sejak dilaporkan korbannya bernama Larasati Ririt Ardina warga Pasar 1, Tanjungsari, Asam Kumbang, pada 1 Oktober 2020, terlapor masih bebas berkeliaran.

Saat diwawancarai, Larasati mengatakan dirinya mengalami kerugian senilai Rp125 juta karena menginvestasikan dana sebesar itu kepada AS untuk mengikuti bisnis saham.

“Namun seiring berjalannya waktu bisnis investasi yang dia kelola ternyata bodong dan uang yang saya investasikan turut raib dibawa kabur,” katanya dalam keterangan tertulis di grup WA media Sumut, Sabtu (29/5).

Larasati mengaku sudah melaporkan kasusnya dan sudah laporannya sudah diterima Polrestabes Medan dengan nomor: STTP/2432/X/Yan2.5/2020/ SPKT Polrestabes Medan tanggal 1 Oktober 2020.

“Nah, karena sudah saya laporkan ke Polrestabes Medan, Ainike bersama abangnya bernama Bobi pun menemui suami saya dan berjanji akan mengembalikan uang Rp125 juta yang telah investasikan itu dengan cara cicil,” ungkapnya.

Selama proses pergantian uang itu terlapor telah mencicil uang pengganti hanya Rp11 juta. Akan tetapi sampai sekarang ini terlapor kabur, tidak ada itikad baik untuk mengembalikan sisa uang investasi tersebut.

Ia menduga, kasus ini tak tersentuh karena suaminya dekat dengan pihak kepolisian.

Sementara itu berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan bahwa selain Larasati Ririt Ardina sudah ada beberapa korban investasi arisan bodong milik AS yang telah melaporkan kasusnya ke pihak berwajib.

Adapun korban yang telah melaporkan kasus investasi itu adalah Khairul, Agung Wira Waskito, Ahmad Zulfikar, Muklas, Rivan Panjol, Ody Bento, Asah dan Arul.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum

7 Tips Mengatur Keuangan agar Tabungan Terus Bertambah

Hukum

9 Cara Memulai Financial Freedom untuk Masa Depan yang Lebih Stabil

Hukum

5 Aset yang Bisa Menentukan Kondisi Finansial Anda di Masa Depan

Hukum

Menangkap Peluang 20 Kali Lipat: Strategi Berinvestasi di Saham Pertumbuhan

Hukum

Aplikasi Trading Modal Kecil Terbaik 2026, Cocok untuk Pemula Mulai dari Rp10 Ribuan

Hukum

OSL Summer Event 2026: Trading Kripto Berhadiah Liburan ke Bali, Simak Cara Ikut dan Ketentuannya