digtara.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan memindahkan lima narapidana atau tahanan bermasalah ke Lapas Tanjungbalai. Hal itu dilakukan guna memberikan efek jera.
Kepala Lapas Kelas II B Padangsidimpuan, Indra Kesuma menjelaskan, kelima tahanan tersebut adalah Multan Ritonga Sitaraoit asal Tapsel, Fajrin Akbar Tanjung asal Mandailing Natal, Rudiansyah asal Labuhan Batu, Gunawan asal Medan, dan Ari Bustami Simanjuntak asal Tanjungbalai.
Kelima narapidana tersebut dipindahkan untuk memberikan efek jera terkait sering membuat masalah di dalam lapas. Surat pemindahannya bernomor : W2. E18.PK.01.01.02-76.
“Berkas permohonan pemindahan sudah kita antar, dan tahanan juga kita kirim dan ini untuk efek jera” Kata Indra Kesuma, Minggu (6/6/2021).
Indra Kesuma melanjutkan, hal yang sama juga dilakukan jika Lembaga Pemasyarakatan Tanjungbalai yang mengirimkan tahanan ke LP Padangsidimpuan.
“Kemarin kita juga menerima sepuluh tahanan dari Tanjungbalai untuk kita bina di sini dan kita juga bisa mengirim narapidana untuk dibina di sana,” tegas Indra.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.