digtara.com | JAKARTA – Pasca operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Direktur PT Krakatau Steel bersama tiga orang lainnya dalam OTT di Jakarta dan Tangerang Selatan. Penyidik akan menelusuri dugaan transaksi uang antara sang direktur dengan kontraktor.
Transaksi itu diduga terkait kerjasama proyek yang akan dikerjakan salah satu perusahaan BUMN. KPK turut menyita sejumlah uang dalam OTT pada Jumat (23/3/2019).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengaku belum mendapatkan informasi lebih detail berapa jumlah uang yang diamankan. Namun, dipastikannya, tim sedang menelusuri transaksi uang Rupiah dan Dollar melalui perbankan.
“Yang bisa kami konfirmasi, kami pastikan itu, ada uang yang diamankan. Selain itu ada transaksi yang sedang ditelusuri lebih lanjut baik dalam bentuk rupiah atau Dollar,” kata Febri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
KPK menduga Direktur Krakatau Steel tersebut menerima uang dari kontraktor yang transaksinya baik lunas maupun via perbankan.
“Kami menduga sudah terjadi transaksi pada salah satu Direktur BUMN, diduga menerima uang dari pihak swasta dalam hal ini, kontraktor,” ujarnya.
Febri juga mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut soal adanya kendaraan yang ikut diamankan dalam operasi senyap sore tadi. Febri berjanji menjelaskan soal OTT, Sabtu besok sore.
“Mohon bersabar dulu karena masih ada waktu 1×24 jam bagi penegak hukum yang melakukan OTT untuk menentukan status hukumnya,” katanya.