Poldasu Sikat Kawanan Perampok di Jalan Tol yang Nyamar Jadi Polisi

Redaksi - Senin, 25 Maret 2019 11:03 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.digtara.com/uploads/images/201903/Perampok-di-Jalan-Tol.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 172

digtara.com |  MEDAN – Sebanyak 5 orang yang menjadi bagian dari kawanan perampok di jalan Tol. Dalam aksinya mereka menyamar sebagai polisi diringkus Personil Ditkrimum Polda Sumatera Utara.

Di mana Kelima tersangka yakni, DP alias Kumis, Dw br S alias Dewi, PS alia Perianto, ET alias Esron dan Irw alias Buyung.

“Kelimanya ditangkap dalam kendaraannya pada Jumat 23 Maret 2019 kemarin di gerbang Tol Bandar Selamat. Penangkapan ini berdasarkan laporan para korban,”ucap Direktur Ditkrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian, dalam keterangan persnya, Senin (25/3/2019).

Dia mengatakan setidaknya komplotan ini sudah beraksi di empat lokasi jalan Tol yang ada di Medan sekitarnya. “Sampai hari ini ada 4 LP atau 4 TKP yang berhasil kita ungkap dari komplotan ini,” ucap Andi Rian.

Dalam aksinya, mereka kerap menyamar sebagai personil dari Ditnarkoba Polda Sumut. Selain itu, mereka juga menggunakan mancis berbentuk senjata api untuk menakuti korbannya.

“Berdasarkan laporan yang kita terima, mereka beraksi antara lain di dua kasus di kawasan Tol di Sergai, Tol di Percut, dan Tol di kawasan Patumbak. Kejadiannya pun mulai dari 28 Februari, 7 Maret, 14 dan 17 Maret,” sebut Andi.

Dalam memudahkan aksinya, kawanan ini selain menyaru sebagai polisi juga menggunakan wanita. Wanita ini dipakai untuk memancing target mereka.

“Dari 4 kejadian ini selalu sasarannya kendaraan angkutan atau pick up yang mengangkut barang-barang atau mobil boks. Dua unit berhasil diamankan, satu sudah dicincang, satu masih dalam pencarian karena informasi yang kita terima sudah dilepas ke kawasan Aceh,” urai Andi.

“Dalam aksinya mereka kerap memberhentikan kendaraan yang sudah menjadi target dan mengaku personil narkoba dengan mengacungkan senjata api mainan. Setelah itu mereka mengikat korbannya dengan lakban dan membuangnya ke pinggir tol dan merampas kendaraan korban,”imbuh Andi.

Selain meringkus lima pelaku komplotan ini, polisi juga meringkus 7 orang penadah hasil kejahatan komplotan tersebut. Ketujuhnya yakni BS, IT, EE, AN, Yus Br P, BS dan RM.

“Kita masih terus mengembangkan kasus ini. Uniknya sebelum menjualnya ke penadah, nomor rangka dan mesin mobil hasil rampasan itu mereka timpa dengan nomor lain. Kita masih mencari tahu itu nomor mesin dan rangka kendaraan apa yang mereka pakai untuk menimpa mobil rampasan tersebut,” tegasnya.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Hukum

Judi Merajalela di Binjai, FPMSU Desak Kapolda Sumut Copot Kasat Reskrim Polres Binjai

Hukum

OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional

Hukum

AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri

Hukum

Kenaikan Pangkat Brimob Polda Sumut di Tengah Misi Kemanusiaan, Digelar Sederhana di Lokasi Bencana

Hukum

Polda Sumut Perketat Pengamanan Gereja Jelang Natal, 11.678 Personel Diterjunkan