digtara.com – Dewan Pembina Yayasan Sari Asih Nusantara (SAN), yang menjalani pemeriksaan selama sembilan jam, Kamis (8/7/2021), sejak pukul 11.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB, adalah Drs Jesayas Marbun.
“Drs Jesayas Marbun, Dewan Pembina Yayasan SAN, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi sebanyak 32 pertanyaan,” kata Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus, pukul 20.49 WIB.
Sedangkan, Bendahara Yayasan SAN yang turut menjalani pemeriksaan adalah Marlince Kristina Br Hutabarat. Dalam BAP saksi, diberi 43 pertanyaan. “Bendahara yayasan merupakan istri dari dewan pembina yayasan,” ucapnya.
Pemeriksaan keduanya, untuk melengkapi berkas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang dari ratusan nasabah Yayasan Sari Asih Nusantara (SAN), Jalan Bakaranbatu, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin.
Dalam kasus ini, Ketua Yayasan SAN, Rusmani Manurung, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deliserdang dua periode, sudah diperiksa penyidik, Selasa lalu (6/7/2021). Rusmani diperiksa selama tujuh jam, dari pukul 10.04 WIB sampai pukul 17.00 WIB.
Dalam pemeriksaan itu, Rusmani Manurung dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik.
“Pemerikaaannya sudah selesai sore tadi. Sebanyak 33 pertanyaan yang dilayangkan,” ucap Kasatreskrim Polresta Deliserdang, Kompol M Firdaus, melalui WhatsApp (WA), Selasa malam (6/7/2021). (mag-02)