Sejak Jum’at Kemarin, Vanessa Angel Nginap di Rutan Medaeng

Redaksi - Sabtu, 30 Maret 2019 05:18 WIB

digatar.com | JATIM – Ternyata, Aktris Vanessa Angelia Adzan, alias Vanessa Angel mendekam di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, sejak Jumat kemarin.

Selama seminggu ke depan, tersangka penyebaran foto dan video asusila itu akan menjalani masa pengenalan lingkungan atau mapenaling di sel karantina.

Vanessa mulanya ditahan di Rutan Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, sejak ditetapkan sebagai tersangka dan proses penyidikan. Ketika diserahkan penyidik Kepolisian kemarin, Kejaksaan memutuskan tetap menahan aktris sinetron cantik tersebut. Jaksa pun menitipkan penahanan Vanessa di Rutan Medaeng.

Plh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Medaeng, Siti Viona Aidilla mengatakan, Vanessa kini menjalani proses mapenaling dan menghuni sel karantina. Proses tersebut, biasa berlaku untuk tahanan baru.

“Vanessa di sel karantina, bersama 26 tahanan baru lainnya,” katanya.

Viona mendengar kabar bahwa kondisi kesehatan Vanessa kurang baik, saat ditahan di Polda Jatim. Namun, setiba di Rutan Medaeng, hingga kini Vanessa tak mengeluhkan sakit apapun. Dia juga berbaur dengan tahanan lain.

“Sesampai di sini, dia juga menjalani pemeriksaan dulu seperti tahanan lain, kondisinya sehat dan baik-baik saja,” ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Vanessa, Rahmat Santoso mengatakan bahwa kondisi Vanessa kurang fit, saat menjalani proses penyerahan tahap dua (barang bukti dan tersangka) di Kejari Surabaya kemarin. Kliennya menderita infeksi lambung yang kambuh-kambuhan.

Karena alasan itu, Rahmat mengaku akan mengajukan penangguhan penahanan ke Kejaksaan, atau setidaknya pembantaran ke rumah sakit luar rutan. “Saya akan ajukan permohonan pengalihan penahanan ke Kejaksaan,” kata Ketua Umum Ikatan Penasihat Hukum Indonesia itu.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Hukum

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Hukum

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Hukum

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Hukum

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Hukum

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo