digtara.com – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang masih menyembunyikan detail kasus dugaan korupsi pengadaan komputer di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Deliserdang Tahun Anggaran (TA) 2020. Sembunyikan Detail Kasus Disdukcapil, Ini Alasan Kajari Deliserdang
Hal itu diketahui saat disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang, Jabal Nur kepada wartawan di Ruang Press Conference, Kantor Kejari Deliserdang, Kamis (22/7/2021). Baca:Â Dugaan Korupsi Pengadaan Tinta Miliaran Rupiah, Kejari Geledah 3 Ruangan Kantor Disdukcapil Deliserdang
Saat berulang kali ditanya soal berapa nominal kerugian negara, berapa pagu anggarannya, apa nama perusahaan pemenang tendernya, siapa pemborongnya, Jabal Nur terus-terusan menutupinya.
Namun, Jabal Nur mengaku mereka tidak menyembunyikan hal itu. “Soal rekanan, masih menyangkut, bukan kita sembunyikan ya. Kalau kita buka secara gamblang, nanti penyidik terhambat. Ya, ini satu rekanan. Untuk penetapan tersangka, saat ini masih dalam tahap penyidikan umum. Kita masih menduga-duga, siapa yang turut serta, siapa yang membantu, siapa leadernya,” sebutnya.
Baca: Digeledah, Kasus Dugaan Korupsi Disdukcapil Deliserdang Belum Ada Tersangkanya
Menurutnya, untuk kerugian negara, masih dalam penghitungan riilnya. “Ini merupakan bagian dari proses hukum itu. Riilnya akan dibuka di surat dakwaan. Penyidikan yang dilakukan agar bisa terfokus, terarah dan penanganan secara komprehensif. Kalau kita buka, kita kan nggak tahu niat-niat dari pihak ini. Dikhawatirkan menghilangkan barang bukti,” ujarnya.
Baca: Soal Kantor Disdukcapil Deliserdang Digeledah, Pengamat: Penyalahgunaan Wewenang juga Korupsi
Diakuinya, itu memang hak masyarakat mempertanyakannya. “Tapi kami punya rambu-rambu, tahapan yang akan dilakukan. Dalam waktu dekat akan penetapan tersangka. Kalau sudah penyidikan, berarti sudah ada dua alat bukti permulaan yang cukup. Sumber dananya ada dua, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBN),” ungkapnya.
Jabal Nur mengisyaratkan tidak ada tendensi dan intervensi, jika nantinya dari hasil penyidikan ada aliran dana kasus tersebut ke kepala dinas (kadis), Gustur Siregar, selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) dan Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan.
“Belum terlihat (aliran dana ke Bupati). Masih penyidikan umum. Itu yang bisa melihat adalah ahli,” kata Jabal Nur. Baca:Â Kasus Dugaan Korupsi Disdukcapil, Kajari Deliserdang: Kalau Ada Aliran ke Bupati, Ya Kita Periksa!
Bila nantinya dalam proses penyidikan yang berjalan, ditemukan aliran dana ke Bupati Deliserdang, Jabal Nur memastikan pihaknya akan turut memeriksa orang nomor satu di Pemkab Deliserdang itu.
Ia menegaskan tidak akan ada intervensi dalam proses pemeriksaan nantinya. “Oh iya, jika nanti ada itu (aliran dana ke Bupati Deliserdang), ya kita periksa. Kalau memang ada aliran itu, siapapun ya akan diperiksa. Saya tidak ada tendensi apapun. Saya perintahkan penyidik untuk memeriksa semua yang diduga terlibat,” tandasnya.
[ya]Â Sembunyikan Detail Kasus Disdukcapil, Ini Alasan Kajari Deliserdang
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.