digtara.com – Tim Saber Pungli Polda Sumatera Utara melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum Kades dan stafnya di Kabupaten Langkat. Kasus tersebut kini masih didalami.
“Iya betul, saat ini sedang didalami oleh tim saber pungli Polda kerjasama dengam Saber Pungli dari Provinsi,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi digtara.com, Sabtu (24/7/2021).
Diketahui, polisi mengamankan Kepala Desa Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Ibnu Nasution (51) dan Sekretaris Desa, Zainuddin (34). Selain itu, tim Saber Pungli Poldasu juga memboyong Camat Padang Tualang, Ramlan Effendi Lubis untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Ketiganya masih menjalani pemeriksaan di Mapoldasu. Kasusnya masih didalami,” ungkapnya.
Penangkapan ini terkait tindakan pungutan liar dan pemerasan terhadap pengusaha Sere Wangi dalam hal penerbitan SK Pengalihan Hak Atas Tanah di Dusun Alur Hitam, Desa Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.
Adapun barang barang bukti berupa satu lembar kwitansi yang didalamnya tertulis Rp 33.987.000 dan uang tunai Rp 8.000.000.
Penangkapan dilakukan sesuai surat Perpres nomor 87 tahun 2018 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar dan surat perintah tugas saber pungli Polda Sumut.
Sebagaimana diketahui, Poldasu dan Pempropsu membentuk operasi Saber Pungli yang dipimpin Irwasda Poldasu Kombes Armia Fahmi dengan anggota dari Pemprovsu, Ditreskrimum, Ditreskrimsus dan Intelakam.