digtara.com – Viral lagi, ditangkap lagi. Aksi pemalakan sopir truk kembali terjadi di Kawasan Jalinsum Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara (Labura). Polisi pun bertindak dengan menangkap pelaku hanya dalam hitungan jam setelah videonya ramai di media sosial.
Penangkapan dilakukan oleh personil dari Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, Sumut. Dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit mengatakan, pelaku ditangkap di Gunting Saga, tidak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku bernama SGH alias Gunawan (18) warga Damuli Pekan, Kualuh Selatan, Labura.
“Petugas unit Reskrim menangkap tersangka kurang dari jua jam setelah mendapatkan informasi pemalakan tersebut.
“Anggota mendapat informasi ini pada pukul 20.30 WIB. Kemudian langsung diselidiki dan setelah itu pelaku berhasil ditangkap pukul 22.00 WIB,” kata Parikhesit kepada wartawan Rabu (25/8/2021).
Aksi pemalakan itu terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Gunting Saga, Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara (Sumut) pada Selasa (24/8) sore.
Dilihat digtara.com, pemalakan dilakukan seorang pemuda yang memegang sebatang balok kayu. Ia lalu meminta kepada sopir truk untuk menurunkan sebagian buah sawitnya.
Jika tidak diberi, ia mengancam akan memecahkan kaca truk.
“Pecahkan, pecahkan. Pecahkan. Kok kejam kali kau,” kata supir truk dalam video tersebut.
Wilayah Kualuh Hulu, terutama Gunting Saga Labura merupakan wilayah rawan pungli bagi kendaraan pengangkut. Berbagai peristiwa yang dilatari pemalakan bahkan kerap muncul dari wilayah ini.
Walau berulang kali ditindak, pemalak kerap beraksi kembali di wilayah tersebut. Bahkan tahun lalu, sempat ada pelaku yang ditembak mati karena melawan petugas saat ditangkap.
Jejak digital aksi pemalakan dan penindakan para pelaku juga cukup banyak sepanjang tahun 2021 ini. Tapi kok gak Kapok-kapok ya? Terulang lagi, Viral lagi ditangkap lagi.