Ditangkap Main Judi Joker, Kades Tanjung Mulia dkk Segera Disidang

Redaksi - Selasa, 31 Agustus 2021 10:45 WIB

digtara.com – ARD (39), Kepala Desa (Kades) Tanjung Mulia Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) yang ditangkap bersama 9 orang lainnya karena bermain judi joker, pada Minggu, 6 Juni 2021 segera disidang setelah berkasnya sudah lengkap (P-21). Kades Tanjung Mulia dkk Segera Disidang

Setelah itu, dilakukan penyerahan ke-10 tersangka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang.

Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Sawangin membenarkan penyerahan ke-10 tersangka itu. “Benar, kemarin (Senin) kita limpahkan ke kejaksaan. Karena informasinya ruang tahanan kejaksaan tidak cukup, jadi untuk sementara dititipkan ke kita (polisi). Itu sekitar pukul 20.00 WIB,” ujarnya, Selasa (31/8/2021).

Hanya saja, yang dititipkan di Polsek Tanjungmorawa empat orang, salah satunya Kades Tanjung Mulia, ARD. Sementara, sisanya enam tersangka lain dititipkan di Polresta Deliserdang.

Pernyataan senada juga disampaikan Kanit Reskrim Polsek Tanjungmorawa, Iptu OJ Samosir. “Setelah P21, maka kami limpahkan tersangka dan barang bukti ke jaksa. Dan oleh jaksa melakukan penahanan dan dititipkan di Polsek,” katanya.

Untuk diketahui, Kades Tanjung Mulia, Amar Rasidi Daulay bersama sembilan orang lainnya ditangkap personel Reskrim Polsek Tanjungmorawa, saat sedang main judi joker di sebuah warung Desa Tanjung Mulia, pada Minggu, 20 Juni 2021.

Kesembilan orang lainnya, yakni FH (41), S (55), JTD (39), ASS (60), HB (44), PH (45), TT (58), RP (23) dan HS (51). Setelah diamankan, ke-10 tersangka langsung diboyong ke Mapolsek Tanjungmorawa untuk menjalani proses hukum. Namun, ke-10 tersangka sempat ditangguhkan penahanannya. [mag-02/ya]

Kades Tanjung Mulia dkk Segera Disidang

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Hukum

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Hukum

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Hukum

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Hukum

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Hukum

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo