digtara.com – Meninggalnya seorang prajurit TNI AD anggota Yonif Raider 715/MTL Gorontalo, Prada Candra Gerson Kumaralo, yang diduga akibat dianiaya ramai tersiar di media sosial (medsos). Terkini, TNI AD memastikan telah memproses para terduga pelaku.
Sebanyak enam oknum anggota Yonif Raider 715/MTL diproses hukum oleh Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka. Institusi juga sudah menyampaikan duka dan memberi klarifikasi kepada keluarga Prada Candra.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna, dalam keterangannya menjelaskan, proses hukum kasus tersebut masih terus berjalan.
“Keenam oknum terduga yang melakukan penganiayaan terhadap Prada Candra Gerson Kumaralo sudah selesai diperiksa dan sekarang sudah ditahan,” kata Brigjen Tatang dalam keterangannya, Sabtu (4/9/2021).
Dia mengatakan, keenam oknum personel Yonif Raider 715/MTL itu telah selesai diperiksa Tim Penyidik Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka. Para oknum pelaku penganiayaan tersebut akan diproses lebih lanjut ke pengadilan militer.
“Berkas perkara seluruh tersangka telah dilimpahkan ke Oditur Militer IV-18 Manado pada tanggal 23 Agustus 2021,” katanya.
Dia mengatakan, sesuai penegasan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, TNI AD akan bersikap terbuka dalam proses penegakan hukum bagi oknum prajurit yang melanggar peraturan dan perundangan.
“Selanjutnya TNI Angkatan Darat akan terus mengawal proses hukum ini di Oditur Militer IV-18 Manado sampai dengan Pengadilan Militer sampai tuntas,” tegasnya.
Keluarga Hapus Postingan
Sementara itu pihak keluarga melalui Jessica Trevor Kumaralo mengumumkan di akun facebooknya mengenai perkembangan kasus Prada Candra. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada warganet yang peduli memviralkan permasalahan mereka.
“Trimakasih kepada semua warganet,sosial2 media atas kepeduliannya🙠Kami keluarga tidak dapat membalas 1/1,kepada semua kepedulian saudara,” tulisnya.
“Atas apa yang terjadi kepada keluarga kami🙠Saat ini kami keluarga sudah menerima langsung dari pe tinggi DANPOMDAM ManadoðŸ™
Ia menjelaskan proses hukum terhadap penganiaya adiknya itu sudab berjalan.“Bahwa kasus sudah dilimpahkan kepada oditur militer dan masih di pelajari berkasnya stelah itu baru di sidang,” jelasnya.
“Trimakasih juga sebesar-besarnya kepada BPK PRESIDEN JOKO WIDODO,KASAD dan PANGLIMA,dan Kepada semua TIM yg sudah turut Perhatian yang di berikan kepada kamiðŸ™ðŸ™ðŸ™.”
“Dan postingan sebelumnya yg Viral sudah di hapus🙔 demikian tulis Jessica mengakhiri.