digtara.com – Ternyata, tak cuma AP, bocah perempuan enam tahun yang menjadi korban penganiayaan oleh kedua orangtua, paman dan kakeknya di Gowa, Sulawesi Selatan. Kakaknya, Dandi Saputra (22) juga diduga tewas akibat penganiayaan. AP dianiaya dengan cara dicungkil matanya. Sementara Dandi diduga tewas setelah dicekoki 2 liter air garam.
“Dugaan sementara, katanya dia dicekoki air garam 2 liter,” ujar Bayu, keluarga korban, Minggu (5/9/2021).
Dandi dimakamkan pada Kamis (3/9) lalu. Seusai pemakaman kakak korban, penganiayaan berlanjut ke AP. Beruntung penganiayaan itu terlihat warga.
Baca:Â Ngerih! Banyak Warga Tinggimoncong Jalani Ritual Pesugihan, Tumbalnya Anak
Korban diketahui berinisial AP, duduk di bangku kelas 1 SD. Para pelaku adalah T (ayah korban), H (ibu korban), B (kakek korban), dan M (nenek korban), serta S (paman korban).
Para pelaku kini sudah ditangkap oleh pihak Polsek Tinggimoncong dan telah menjalani pemeriksaan kejiwaan. Hanya, S belum tertangkap karena kabur saat kejadian.
Terekam Warga
Video yang merekam detik-detik saat mata bocah malang itu dicungkil beredar di media sosial. Saat pencongkelan berlangsung, si ibu biadab dibantu oleh anggota keluarganya, termasuk ayah (berinisial T) dan kakek sang bocah (berinisial B).
Ayahnya membantu dengan memegang kedua tangan sang bocah, sementara kakeknya memegang kakinya. Selain itu, juga ada paman AP, berinisial S, membantu memegangi kepalanya.
Dalam kondisi tak bisa melawan, mata AP dicungkil oleh ibunya dengan jari tangan tanpa bantuan alat.
“Assulukko! Assulukko!†ucap H, sembari mencongkel mata anak perempuannya.
Ucapan H itu terdengar seperti mantra atau ucapan klenik khas pesugihan.
Kepala Lingkungan Lembang Panai, Dg Bella menyebut bahwa saat peristiwa itu terjadi, ia dan seorang mandor bernama Rudi sempat melihat dari kejauhan.
Merasa ada yang tidak beres, Dg Bella dan Rudi pun mendekat dan menyaksikan apa yang terjadi.
2 Tersangka
Polisi sudah menetapkan 2 orang tersangka dugaan pesugihan di kasus ortu cungkil mata anak usia 6 tahun. Keduanya adalah kakek korban BA (70) dan paman korban US (44). Sementara dua orangtuanya masih observasi kejiwaan.
“Kedua terduga pelaku yaitu orang tua korban HAS (43) dan TAU (47), telah diobservasi ke RSJ Dadi Makassar untuk memeriksa kejiwaan pada Jumat 3 September 2021 dan sekarang masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan dari RSJ Dadi,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan dalam keterangannya, Minggu (5/9).
“Aksi sadis itu mereka lakukan diduga karena pesugihan hingga dipengaruhi halusinasi. Bahwa di dalam tubuh korban terdapat penyakit yang harus dikeluarkan dengan cara dicongkel pada bagian matanya,” tambah Zulpan.