digtara.com -Â Irjen Napoleon Bonaparte bakal diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias M Kece di dalam rumah tahanan (rutan).
“Nanti akan didalami saat pemeriksaan yang bersangkutan ya,” kata Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Minggu (19/9/2021).
Pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon akan dilakukan setelah pemeriksaan saksi-saksi. Pihaknya pun tengah mendalami perihal ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam peristiwa ini.
“Setelah pemeriksaan saksi-saksi, bisa minggu ini atau minggu depan,” ungkapnya.
“Itu yang masih didalami oleh penyidik,” jawab Andi saat ditanya apakah ada keterlibatan pihak lain atau tidak.
Sebelumnya M Kece melaporkan Irjen Napoleon Bonaparte. Bareskrim telah memeriksa tiga saksi dalam kasus penganiayaan ini. Semuanya berstatus narapidana.
“(Terlapor atas nama) Napoleon Bonaparte. Ya tiga saksi (sudah diperiksa). Semuanya napi,” ujar Andi, Sabtu (18/9).
M Kece yang merupakan tersangka kasus penistaan agama membuat laporan ke Bareskrim Polri bahwa dirinya dianiaya di dalam rutan. Muhammad Kece mengaku mengalami penganiayaan dari sesama tahanan di Bareskrim Polri. Polri segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka penganiayaan.
“Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (17/9).