Sok Paten! Pria Tua Ditangkap Polisi Usai Unggah Video Nyabu di Instagram

- Senin, 20 September 2021 12:59 WIB

digtara.com – Sudah tua masih sok paten. Begitulah Safis alias Buya (57). Si kakek diciduk polisi usai merekam dan mengunggah video dirinya sedang mengisap sabu di akun instagram miliknya.

Tim opsnal Polsek Lubuk Kilangan Kota Padang membekuk Buya saat tidur pulas di kediamannya Ulu Gadut RT 003 RW 002 Kel. Limau Manis Selatan Kec. Pauh Kota Padang.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Lubuk Kilangan Kota Padang AKP Lisja Nesmon, Minggu (19/9). Menurutnya S ditangkap berawal dari pengembangan kasus pencurian. Selain sebagai penadah hasil curian, pelaku juga merupakan seorang pengedar narkoba.

Saat dilakukan penggerebekan dan penangkapan di rumah pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti terkait narkoba yakni antara lain, 3 paket narkoba jenis ganja kering ukuran besar sedang dan kecil, 9 paket kecil sabu yang dibungkus dengan plastik putih bening, 1 unit timbangan digital, serta 1 unit alat isap sabu, serta barang barang lainnya.

Selain itu, pelaku juga pernah mengunggah video dirinya sedang nyabu di akun instagram miliknya.

Saat ini pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek dan masih dalam proses pemeriksaan papar Lisja kepada awak media.

Pria tua yang sok paten minta maaf setelah ditangkap. (tangkapan layar)

Sementara itu, dari hasil pantauan media berselancar di dunia maya, ditemukan video S alias buya yang sedag asyik menyabu. Video yang kini juga beredar dan viral di Facebook dan berdurasi 0,58 detik tersebut, terlihat pelaku dengan memakai topi merah, baju kemeja terlihat sedang menghisap sebuah alat berupa botol plastik yang diberi pipet dan diduga merupakan alat isap sabu.

Sejurus kemudian, dari mulut dan hidung pelaku, terlihat keluar kepulan asap yang cukup banyak. Tampak sok paten sekali.

Tapi setelah ditangkap nyalinya langsung ciut. Safis alias Buya menyampaikan permintaan maaf lewat video yang direkam di Kantor Polisi.

“Assalamu’alaikum wr wb, saya Safis dipanggil Buya menyampaikan permintaan maaf kepada warga Padang atas beredarnya video saya mengkonsumsi Narkoba. Saya menyesal atas perbuatan tersebut. Semoga kelakuan saya tidak ditiru orang lain,” ungkapnya didampingi aparat kepolisian.

Kini, Safis bakal mendekam ditahanan sambil menunggu proses hukum atas kasus penyalahgunaan Narkoba yang dilakukannya. (*/Sumbartime)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Ny Masroini Letnan Dalimunthe Ajak Masyarakat Tekan Kanker Serviks Sejak Dini

Hukum

Investasi Naik dan Lapangan Pekerjaan Bertambah. PT Djarum Siap Bangun Kantor dan Gudang di Sidimpuan. Walikota: Juga Untuk PAD

Hukum

Eksekusi Rumah Dr Badjora di Padangsidimpuan Tetap Berjalan Meski Diwarnai Aksi Protes

Hukum

Kecelakaan Padangsidimpuan Hari Ini, Pengendara Betor Tewas Tabrakan dengan Bus ALS

Hukum

Dana Hibah Pilkada Sidimpuan Rp.10,5 Miliar di Adukan ke Mabes Polri

Hukum

Tak Hanya Gizi, Dapur MBG di Padangsidimpuan Tebar Paket Sembako Jelang Lebaran