digtara.com – Kepala Kantor Wilayah (Ka Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sumut Imam Suyudi menilai, pemasangan penghilang signal telepon (jammer) di Lapas bukanlah solusi. Sebab akan menimbulkan protes dari masyarakat..
Pernyataan itu disampaikan Imam terkait saran Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara Hendro Susanto terkait upaya memperketat pengawasan di Lapas dan Rutan.
” Untuk pemasangan Jammer, itu bukan solusi karena pemasangan jammer akan menimbulkan protes dari masyarakat sekitar karena jammer itu akan bocor dan mengganggu sinyal di sekitar,” Ucapnya kepada wartawan, Kamis (30/09/2021).
Mengenai handphone yang bisa masuk ke Lapas, pihaknya mengatasinya dengan melakukan razia di dalam Lapas.
“Kami tidak mau rumah kami jelek, untuk penataan untuk pembersihan selalu dilakukan. Karena kami selalu berupaya agar hal serupa tidak selalu terjadi,” ucapnya lagi.
Selain itu, pihaknya selalu memonitoring Lapas. Bahkan bila ada upaya untuk memasukkan sesuai melalui lemparan dari luar Lapas, pihaknya sudah mengantisipasi dengan memasang jaring supaya lemparan tersebut tidak masuk ke blok.
Terkait pemasangan CCTV sebenarnya pihak Lapas sudah memasangnya tapi tidak menjangkau semua.
“Tapi pemasangan CCTV dalam rangka memantau pelaksanaan keamanan dan menciptakan suasana yang baik itu sudah kami lakukan,” ucap Imam.
Sebelumnya pihak DPRD Sumut menyoroti maraknya penggunaan smartphone di dalam Lapas.
Hal itu terkait dengan video viral tentang penganiayaan petugas Lapas yang direkam warga binaan menggunakan perangkat tersebut beberapa waktu lalu. (mag-03)