Resahkan Warga, Bandar Togel Online Sei Dadap Asahan Diringkus

- Selasa, 05 Oktober 2021 02:36 WIB

digtara.com – Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana perjudian jenis togel online di Dusun III Desa Sei Kamah II, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, Senin (04/10/2021) malam.

Terduga pelaku berinisial JA (56), warga Dusun I Desa Sei Kamah II, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rahmadani SH MH menjelaskan, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat terkait aktivitas perjudian togel online di Warung UCOK Dusun III Desa Sei Kamah II Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.

Baca:  Sat Reskrim Polres Asahan Bekuk Warga Medan Residivis Curanmor

“Senin sekira pukul 22.00 WIB, kita terima informasi dan langsung mengeceknya. Dan benar JA sedang menerima nomor togel dari pembeli,” ungkap AKP Ramdhani didampingi Kanit Jatanras Polres Asahan IPDA Dian Pranata Simangunsong SH saat dikonfirmasi Selasa (05/10/2021) pagi.

Unit Jatanras langsung melakukan penangkapan terhadap JA. Kemudian aparat melakukan penggeledahan sehingga ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan perjudian jenis togel.

Pelaku kemudian dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Asahan untuk proses penyidikan.

“Petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp49.000 dan 1 (satu) unit HP merek OPPO A9 2020 warna hitam berisikan angka-angka togel turut juga diamankan,” jelas AKP Rahmadani SH MH.

JA diancam dengan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

AKP Rahmadani menegaskan, aktivitas perjudian merupakan salah satu penyakit masyarakat, yang sebaiknya dijauhi dan tidak dilakukan.

“Jika masih ada masyarakat yang nekat melakukan aksi perjudian, kami akan mengamankannya. Kepada masyarakat kami juga menghimbau agar melaporkan ke unit Reskrim Polres Asahan bila menemukan bentuk perjudian apapun,” jelas AKP Rahmadani.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Hukum

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Hukum

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Hukum

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Hukum

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Hukum

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo