Istri Hamil Dijual Suami untuk Layanan Threesome, Segini Tarifnya

- Sabtu, 16 Oktober 2021 06:27 WIB

digtara.com – Seorang istri yang sedang hamil dijual suaminya sendiri untuk layanan threesome.* Sang istri mau saja mengikuti keinginan suaminya karena takut ditinggal atau diceraikan.

Kasus ini terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur. Pria berinisial DR (27) menjual istrinya sendiri untuk layanan threesome.

Plt. Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Ipda Tri Wulandari memaparkan, awalnya sang istri memang menolak melayani pria hidung belang.

Baca: Demi Fantasi Seks, Suami Tega Jual Istri yang Sedang Hamil Lewat Medsos

“Awalnya korban menolak, tapi dia lalu mendapat ancaman akan ditinggal suaminya dalam keadaan hamil,” kata Wulan melansir Suara.com – jaringan digtara.com, Sabtu (16/10/2021).

DR menawarkan istrinya yang tengah hamil itu melalui media sosial.

Dalam akun media sosial miliknya, pelaku mengunggah beberapa foto vulgar istrinya dengan tawaran layanan threesome.

“Dari pengakuan (pelaku) sudah dilakukan sejak istrinya hamil empat bulan. Sudah 7 kali dilakukan,” ungkap Wulan,

Dia menambahkan, tarif yang dipatok tersangka untuk lelaki yang berhubungan dengan istrinya mulai Rp600.000 hingga Rp1 juta. Separuh dari tarif itu diambil oleh pelaku.

“Tujuh kali melayani tarifnya berbeda, mulai Rp600.000 hingga Rp1 juta,” kata Wulan.

Pelaku akhirnya ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Akibat perbuatannya itu, tersangka terancam dijerat Pasal 2 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 30 Jo. Pasal 4 ayat 2 huruf D UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi.

*Threesome adalah aktivitas seksual yang melibatkan tiga orang pada waktu yang sama.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Hukum

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Hukum

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Hukum

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Hukum

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Hukum

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo